Radarlampung.co.id – Polresta Bandarlampung bersama Polda Lampung berhasil menangkap 6 (enam) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, Selasa, (18 /9) Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen menjelaskan pengungkapan enam tersangka tersebut dilakukan di tiga tempat oleh Satres Narkoba Polresta Bandarlampung. Pihaknya, awalnya menangkap seorang perempuan, Eka Aristian (25), pekerja swasta di kosannya di Kel. Sumur putri Kec. Teluk Betung Utara, Bandarlampung. Dari tangan Eka, didapat barang bukti sebanyak 13 inex, sekira pukul 9.00 WIB, Selasa (18/9). Dari hasil pengembangan, kembali berhasil menangkap Ari Susanto (31), pekerja swasta dan Agung (28), didapat 10 butir inek dan 3 paket kecil narkoba jenis sabu di kos-kosan, Keteguhan Ampai, sekira pukul 11.30 WIB, Selasa (18/9). Selanjutnya, kata Kombes Shobarmen, dilanjutkan pengembangan di kos-kosan Kelurahan Bumi Waras dan berhasil mengamankan Adi, yang mengaku personel Polres Lampung Barat, didapat ineks 1,5 butir dan pirek serta mengamankan Dini dan Meka teman wanitanya. (rlo/apr)
Polresta Bandarlampung Tangkap 6 Terduga Pengguna Narkoba
Rabu 19-09-2018,17:17 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Ekonomi Bandar Lampung Menggeliat, 4.699 NIB Terbit Hingga Maret 2026, Sukarame Paling Dominan
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC: Duel Kontras di Stadion Harapan Bangsa
Terkini
Sabtu 28-03-2026,11:53 WIB
Harga Mobil Listrik 2026 Makin Gila! Mulai Rp190 Jutaan, Ini yang Paling Untung Dibeli Sekarang
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB