RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan bakal menggunakan honor medis tahun 2019 untuk menggaji 15 honorer apoteker yang akan ditempatkan di 12 puskesmas di kota ini. Di mana, menurutnya, anggaran honor medis tahun 2019 sendiri ada sekitar Rp2 hingga 3 miliar. Sedangkan terkait besaran gaji para honorer apoteker tersebut, jelasnya, pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas Kesehatan. ’’Ya, kalau honor apoteker kemungkinan sama dengan honor dokter. Sekitar Rp4 hingga 5 juta per bulan. Namun akan kami koordinasikan dahulu besarannya,\" ucap dia. Anggaran pembayaran honor medis, imbuhnya, tergabung dengan pembayaran honor tenaga medis, doker, perawat, dan lainnya. \"Jadi anggaran itulah yang akan kita pakai. Kalaupun nanti kurang tentu akan ditambah di penggaran anggaran perubahan,\" ucapnya. Sedangkan untuk pengangkatan honorernya sendiri menurut Trisno tergantung dari kebijakan pimpinan. \"Ya, jika pimpinan mau mengangkat tentu akan kita tampung dan akan saya koordinasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk malah gajinya,\"ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandarlampung akan menambah 15 tenaga honorer untuk posisi apoteker di 12 puskesmas. Hal tersebut dilakukan di tahun anggaran 2019 sebagai syarat administrasi akreditasi puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, salah satu puskesmas yang akan mendapatkan tambahan tenaga apoteker adalah Puskesmas Rawat Jalan Sumur Batu. “Selain Puskesmas Sumur Batu, ada juga puskesmas rawat inap. Yang jelas, jumlahnya ada 15 puskesmas,” ujarnya, Sabtu (20/4). Edwin melanjutkan, saat ini pemkot sudah memiliki 15 apoteker berstatus PNS dan dua apoteker berstatus honor daerah. \"Jadi, jika ditambah akan ada 32 orang apoteker nantinya,\"paparnya. Menurutnya keberadaan apoteker sangat berpengaruh dalam syarat akreditasi puskesmas. Dimana jika tidak memiliki struktur SDM dari apoteker yang memadai sesuai regulasi, maka puskesmas tersebut tidak bisa melakukan peningkatan akreditasi. \"Sebelumnya, kita hanya mengunakan asisten apoteker, dan itu diperbolehkan. Tapi, regulasi teranyar untuk tahun ini harus berstatus apoteker. Makanya kita tambah,” ujarnya. (pip/c1/rim/sur)
Gaji Honorer Apoteker Rp4-5 Juta
Minggu 21-04-2019,22:59 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Terang Bulan Bikin Tangkapan Nelayan Menipis, Harga Ikan di Gudang Lelang Naik
Minggu 09-08-2026,18:30 WIB
42 Titik Hotspot Terdeteksi di Lampung, 8 Masuk Kategori Sedang
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Terkini
Senin 10-08-2026,14:15 WIB
APBD-P Lampung Diintervensi untuk Kejar PSN PSEL
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Senin 10-08-2026,10:43 WIB
ITERA Buka Jalur JKSM S2 di ITB untuk Mahasiswa Baru Berprestasi, Simak Mekanismenya
Senin 10-08-2026,08:29 WIB
Akademisi Unila Latih 25 Guru Bahasa di Pesawaran
Senin 10-08-2026,08:21 WIB