RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap membayarkan gaji ke-14 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp21 miliar untuk pembayaran sekitar lima ribu ASN di kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu. Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pihaknya kini tinggal membayarkan gaji ke-14 dan TPP sambil penyempurnaan persyaratan yang diperlukan. ”Berdasar atau sesuai edaran. Paling cepat H-10 Lebaran, sudah bisa diberikan,\" kata Arif Nugroho. Dilanjutkan, tahun sebelumnya pembayaran setelah ada surat edaran dari pusat. Hal ini juga tergantung keaktifan satuan kerja masing masing. (sag/ais)
Gaji Ke-14 dan TPP Siap Dibayarkan
Rabu 20-04-2022,15:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,18:40 WIB
Dua Alumni Teknik Komputer Teknokrat Lolos MagangHub GGP, Isi Posisi IoT Engineer
Rabu 23-09-2026,17:37 WIB
Siapkan Tani Cerdas, Teknologi IIB Darmajaya Bantu Pantau Greenhouse Dari HP
Rabu 23-09-2026,19:58 WIB
Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Antar PTBA Raih Apresiasi Waste4Change
Rabu 23-09-2026,17:53 WIB
Satu Kru ABK Jurnalis Krakatau yang Hilang Ditemukan
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 24–25 September 2026: Aries hingga Pisces Cuan Melimpah atau Harus Hemat?
Terkini
Kamis 24-09-2026,16:07 WIB
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera, Pengendalian Inflasi Jadi Kekuatan
Kamis 24-09-2026,15:42 WIB
Samsung Galaxy S26 FE Tiba di Pasar Indonesia, Smartphone Flagship Murah dengan Spesifikasi Serba Bisa
Kamis 24-09-2026,11:41 WIB
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles, Begini Syarat Mendapatkannya
Kamis 24-09-2026,11:31 WIB
Fabio Silva Tolak Anggapan Tak Adil Harus Bersaing dengan Ronaldo di Lini Depan Skuat Timnas Portugal
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB