RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap membayarkan gaji ke-14 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp21 miliar untuk pembayaran sekitar lima ribu ASN di kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu. Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pihaknya kini tinggal membayarkan gaji ke-14 dan TPP sambil penyempurnaan persyaratan yang diperlukan. ”Berdasar atau sesuai edaran. Paling cepat H-10 Lebaran, sudah bisa diberikan,\" kata Arif Nugroho. Dilanjutkan, tahun sebelumnya pembayaran setelah ada surat edaran dari pusat. Hal ini juga tergantung keaktifan satuan kerja masing masing. (sag/ais)
Gaji Ke-14 dan TPP Siap Dibayarkan
Rabu 20-04-2022,15:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,20:48 WIB
Oknum Brimob dan TNI AL Diciduk Bawa Narkoba Senilai Rp5 Miliar di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu 04-07-2026,14:35 WIB
TDM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 di Lampung, Hadir dengan Desain Baru dan Fitur Lebih Modern
Sabtu 04-07-2026,16:25 WIB
Harta Dihitung Sejak 2009, Saksi Ahli Sebut Dendi Ramadhona Kantongi Pemasukan Sah Rp16,6 Miliar
Sabtu 04-07-2026,16:54 WIB
iQOO Z11i Resmi Meluncur, Kombinasi Baterai 6.500 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2 Sulit Ditandingi di Kelasnya
Sabtu 04-07-2026,15:55 WIB
Polda Lampung Aktifkan Satgas Aman Nusa, Antisipasi Dampak Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
Terkini
Minggu 05-07-2026,08:23 WIB
Promo Akhir Pekan, Chandra Superstore Hadirkan Diskon 'Banded Pick of the Week' untuk Produk Kebersihan
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB
Peringatan Dini dari BMKG Lampung 5 Juli 2026: Hujan Lebat hingga Angin Kencang Intai Lamtim Pagi Ini
Minggu 05-07-2026,06:29 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Khusus Member Indomaret Poinku
Sabtu 04-07-2026,20:48 WIB