RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap membayarkan gaji ke-14 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp21 miliar untuk pembayaran sekitar lima ribu ASN di kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu. Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pihaknya kini tinggal membayarkan gaji ke-14 dan TPP sambil penyempurnaan persyaratan yang diperlukan. ”Berdasar atau sesuai edaran. Paling cepat H-10 Lebaran, sudah bisa diberikan,\" kata Arif Nugroho. Dilanjutkan, tahun sebelumnya pembayaran setelah ada surat edaran dari pusat. Hal ini juga tergantung keaktifan satuan kerja masing masing. (sag/ais)
Gaji Ke-14 dan TPP Siap Dibayarkan
Rabu 20-04-2022,15:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB