RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap membayarkan gaji ke-14 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp21 miliar untuk pembayaran sekitar lima ribu ASN di kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu. Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pihaknya kini tinggal membayarkan gaji ke-14 dan TPP sambil penyempurnaan persyaratan yang diperlukan. ”Berdasar atau sesuai edaran. Paling cepat H-10 Lebaran, sudah bisa diberikan,\" kata Arif Nugroho. Dilanjutkan, tahun sebelumnya pembayaran setelah ada surat edaran dari pusat. Hal ini juga tergantung keaktifan satuan kerja masing masing. (sag/ais)
Gaji Ke-14 dan TPP Siap Dibayarkan
Rabu 20-04-2022,15:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,07:34 WIB
Daftar Smartphone Tahan Air Terbaik 2026: Dari Kelas Entry Level Hingga Flagship Siap Hujan dan Kecemplung
Kamis 27-08-2026,14:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Transformasi Transportasi Publik, Uji Coba Bus Menuju Program BTS 2026
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB
Berakhir Malam Ini, Happy Home Happy Deals di Superindo, Sunlight 1500g dan Deterjen dan Pewangi Super Hemat
Kamis 27-08-2026,09:09 WIB
Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Terkini
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB