radarlampung.co.id-Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum jelas. Tak pelak rekrutmen PPPK ini menuai kritik dari anggota DPR RI. Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi DPR RI menilai pemerintah memaksa daerah menggaji PPPK. Pasalnya, pemerintah pusat tidak menganggarkan gaji untuk PPPK. “Begini loh, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas disebutkan, ASN di Indonesia terdiri dari PNS dan PPPK. Karena ASN maka sumber gajinya dari APBN/APBD. Artinya apa, pusat menyiapkan anggaran gaji ASN daerah dalam pos DAU (Dana Alokasi Umum). Itu sudah pakem dan clear,\" tutur Bambang, dikutip dari jpnn.com, Kamis (4/4). Namun pemerintah pusat membebankan gaji PPPK ke pemerintah daerah tanpa menyiapkan anggarannya di DAU. Sedangkan APBD sudah terbagi dalam pos tersendiri. Termasuk pos pembayaran gaji PNS. \"Jadi harus paham aturan dulu lah. Kalau saya lihat Pak Jokowi ini tidak paham aturan penganggaran. Walaupun sudah pernah jadi wali kota dan gubernur, bukan jaminan pintar soal sistem penganggaran,\" beber mantan bupati Sukoharjo ini. Dengan skema ini, lanjutnya, bisa jadi memaksa pemerintah daerah berutang. Sementara dalam sistem penganggaran, tidak boleh melakukan kegiatan tanpa dibahas sebelumnya. Semisal, kegiatan 2019, sudah dibahas tuntas 2018. Jika melakukan kegiatan tanpa ada pembahasan bisa masuk jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Apa mau daerah ramai-ramai ngutang ? Kemudian jadi temuan dan dikenakan sanksi pidana hanya demi memenuhi hasrat politik penguasa. Mbok ya pakai akal sehatlah. Saya juga sepakat dengan sikap kepala daerah yang menolak karena mereka paham aturan dan tidak mau dipenjara,\" tegasnya. (jpnn/net/wdi)
Gaji PPPK Dibebankan ke Pemda, Bisa jadi Temuan BPK
Kamis 04-04-2019,11:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:23 WIB
Galaxy S26 Laris Manis, Smartphone Samsung Tambah Produksi dengan Model Ultra Jadi Primadona
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,10:50 WIB
Era Mobil Listrik Bebas Pajak Berakhir, Aturan Baru Kemendagri Ubah Hitungan PKB dan BBNKB
Minggu 19-04-2026,06:07 WIB
Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Bandar Lampung hingga Metro
Minggu 19-04-2026,13:18 WIB
IHSG Tetap Hijau di Tengah Bursa Asia Rontok, Transaksi Tembus Rp15,5 Triliun dan BBCA Jadi Sorotan
Terkini
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB
Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap
Minggu 19-04-2026,13:23 WIB
Galaxy S26 Laris Manis, Smartphone Samsung Tambah Produksi dengan Model Ultra Jadi Primadona
Minggu 19-04-2026,13:18 WIB