Polresta Minta Masterplan Pasar Tengah

Jumat 07-05-2021,10:14 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung berencana untuk meminta Masterplan atau dokumen perencanaan tata ruang pasar tengah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Ini terkait dengan kasus pembobolan toko Butik Indonesia yang dilakukan pencuri melalui lantai dan gorong-gorong yang ada di bawah bangunan toko tersebut, pada 30 April 2021, lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana.

“Kita akan koordinasi sama dinas pasar, untuk mencari tau apakah di bawah bangunan toko itu dulunya memang gorong-gorong atau tidak. Jadi kita ingin minta masterplan pembangunannya,” katanya.

Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelaku pembobolan dua toko tersebut.

Polisi menduga, pelaku pembobolan mengetahui persis adanya akses jalan masuk atau keluar melalui gorong-gorong tersebut. “Yang jelas pelaku pasti mengetahui persis lokasi dan adanya akses jalan masuk melalui gorong-gorong itu,” katanya.

Resky juga tidak menampik saat disinggung terkait kemungkinan pelaku merupakan pemulung yang biasa berlalu-lalang di sekitar lokasi kejadian.

“Semua kemungkinan itu masih bisa terjadi, makanya saat ini kita masih melakukan penyelidikan tentang itu,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, dua toko yang berada di Pasar tengah jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung menjadi sasaran pencurian, pada Jumat (30/4) dini hari.

Keduanya yakni toko Butik Indonesia dan toko Arifin yang letaknya berdampingan.

Pencuri membobol lantai toko Butik Indonesia dan menyeberang masuk ke toko Arifin melalui ventilasi udara yang menghubungkan kedua toko tersebut.

Diketahui, di bawah lantai toko Butik Indonesia tersebut terdapat gorong-gorong yang diduga menjadi akses keluar-masuk pelaku.

Atas kejadian tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp50 juta yang tersimpan di laci toko Arifin. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait