Polresta Ungkap 15 Kasus C3

Rabu 02-06-2021,16:29 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung menunjukan keseriusannya dalam mengungkap kasus C3 (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Bandarlampung.

Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya 15 kasus dengan sebanyak 23 tersangka selama kurun waktu beberapa bulan terakhir, yang turut diekspos di Polda Lampung, Rabu (2/6).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dari 10 dari 23 tersangka tindak kriminal C3 telah diberikan tondakan tegas terukur.

“10 dari 23 tersangka diberikan tindakan tegas terukur. Jumlah ini termasuk dengan pengungkapan kasus di jajaran Polsek-polsek,” kata dia, Rabu (2/6).

Dia melanjutkan, sejauh ini anggotanya juga masih bergerak di lapangan guna memburu sejumlah pelaku yang masih buron. “Untuk jumlah DPO itu termasuk teknis penyidikan di lapangan,” tambah dia.

Resky juga mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus pelaku C3 tersebut juga merupakan berkar kerja sama seluruh pihak.

Baik di jajaran Polsek-polsek, hingga Polda yang yang memback-up setiap tindakan yang diambil Polresta Bandarlampung.

“Kita disini bekerja bergotong-royong. Intinya kami bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait