RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja berlanjut. Massa menggelar demo di Tugu Adipura, Bandarlampung, Jumat sore (9/10) Berbeda dengan sebelumnya, aksi yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung ini berjalan tertib. Ketua PMII Lampung A. Hadi Baladi Umah mengatakan, mereka menyatakan penolakan terhadap undang-undang yang dianggap aktivis hukum Indonesia sebagai kondisi inkonstitusional. \"Ada dua alternatif yang digiring bangsa Indonesia. Dari pemerintah, ada hal yang harus direvisi atau dirapikan. Berarti itu kan konyol. Di situ dasar dari aktivis hukum tersebut menyatakan bahwa hal itu tidak bisa disahkan dan ada alternatif ke langkah Perppu,\" kata A. Hadi Baladi. Dalam hal ini, PMII mengambil langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa pasal yang akan diberikan. Kemudian akan menggalang surat dukungan untuk menolak bersama Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. (mel/ais)
Galang Dukungan Tolak UU Cipta Kerja
Jumat 09-10-2020,17:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Demo ke Kantor Gubernur, Minta Pemprov Lampung Tegas Soal Regulasi
Selasa 19-05-2026,18:15 WIB
BGN Targetkan Zero Keracunan MBG di Lampung, SPPG Tak Higienis Akan Disuspend
Terkini
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Rabu 20-05-2026,11:15 WIB
Keren, Mahasiswa Teknokrat Direkrut Perusahaan Teknologi Nasional
Rabu 20-05-2026,08:14 WIB
Identitas Mayat Mengapung di Perairan Ketapang Terkuak, Ternyata Warga Sragi yang Pamit Memancing
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Rabu 20-05-2026,07:06 WIB