Polsek Bengkunat Amankan Dua Pelaku Curanmor

Jumat 24-08-2018,20:28 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - Jajaran Polsek Bengkunat, Polres Lampung Barat (Lambar), Jum’at (24/8) kemarin berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor(Curanmor) yang terjadi Kamis (05/7) sekira pukul 03.00 WIB lalu, milik Misbakhul Munir bin Mad Rokani (37) warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, didampingi Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban. Kedua pelaku yang berhasil di amankan yakni DE (20) warga Pekon Penyandingan dan SY (16) warga Pekon Sukamarga Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. Modus operandi kedua tersangka dalam menjalankan aksinya yakni, keduanya masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu warung korban yang terbuat dari kayu. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku kemudian mengambil barang seperti satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam lis biru Nopol BE 8248 MO, Noka MH1JB9131CK115009 dan Nosin JB91E-3014042, satu unit Hp Samsung J1 warna biru, satu unit Hp Nokia, dan lima bungkus rokok. “Setelah berhasil mengambil barang-barang itu, kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan rumah korban melalui pintu depan rumah korban,” jelasnya. Akibat perbuatan kedua tersangka, korban mengalami kerugian sekitar sembilan juta rupiah, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) dari keduanya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam milik korban. “ Saat ini kedua tersangka masih kita amankan di mapolsek Bengkunat guna kepentinganpenyidikan,” imbuhnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 Subsuder Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHpindana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Saat ini kita sedang melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan ada pelaku lainnya dan lokasi kejadian lain yang dilakukan kedua tersangka, termasung apakah keduanya memiliki kelompok atau jaringan tertentu dalam melaksanakan aksi pencurian sepeda motor ini. Saya mengajak mari kita jaga lingkungan masing-masing dari kejahatan jalanan, siapa lagi yg akan menjaga lingkungan kita kalau bukan kita sendiri,” tandasnya.(d1n/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait