Radarlampung.co.id – Polsekta Panjang dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung menggelar reka ulang pembunuhan terhadap Hengki Saputra, Selasa (23/10). Tersangka dalam kasus ini adalah Aldy Saputra (21), warga Kampung Feri, Srengsem, Panjang. Ada 13 adegan yang diperagakan untuk memperjelas kronologis peristiwa yang terjadi 2016 silam. \"Tujuan rekonstruksi ini untuk memperjelas dan memastikan kejadian yang terjadi saat itu,\" kata Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi. Dalam reka ulang tersebut digambarkan saat korban diserang dengan senjata tajam. Ini terlihat dari adegan 7 sampai 12. Korban ditusuk dengan senjata tajam di bagian perut. (pip/ais)
Gambarkan Kasus Pembunuhan Dalam 13 Adegan
Selasa 23-10-2018,11:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,13:49 WIB
Momen Rektor Teknokrat Ikut Shalat Istisqa, Doakan Hujan untuk Lampung
Kamis 10-09-2026,13:46 WIB
Cegah Penyesalan di Masa Depan, Hindari 5 Kelalaian Finansial yang Sering Terjadi di Masa Tua
Terkini
Jumat 11-09-2026,12:43 WIB
Genap Usia 24 Tahun, FK Unila Perkuat Daya Saing dan Kontribusi Kesehatan Masyarakat
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB