Radarlampung.co.id – Polsekta Panjang dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung menggelar reka ulang pembunuhan terhadap Hengki Saputra, Selasa (23/10). Tersangka dalam kasus ini adalah Aldy Saputra (21), warga Kampung Feri, Srengsem, Panjang. Ada 13 adegan yang diperagakan untuk memperjelas kronologis peristiwa yang terjadi 2016 silam. \"Tujuan rekonstruksi ini untuk memperjelas dan memastikan kejadian yang terjadi saat itu,\" kata Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi. Dalam reka ulang tersebut digambarkan saat korban diserang dengan senjata tajam. Ini terlihat dari adegan 7 sampai 12. Korban ditusuk dengan senjata tajam di bagian perut. (pip/ais)
Gambarkan Kasus Pembunuhan Dalam 13 Adegan
Selasa 23-10-2018,11:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Terkini
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB