Gambarkan Kasus Pembunuhan Dalam 13 Adegan

Selasa 23-10-2018,11:20 WIB
Editor : Alam Islam

Radarlampung.co.id – Polsekta Panjang dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung menggelar reka ulang pembunuhan terhadap Hengki Saputra, Selasa (23/10). Tersangka dalam kasus ini adalah Aldy Saputra (21), warga Kampung Feri, Srengsem, Panjang. Ada 13 adegan yang diperagakan untuk memperjelas kronologis peristiwa yang terjadi 2016 silam. \"Tujuan rekonstruksi ini untuk memperjelas dan memastikan kejadian yang terjadi saat itu,\" kata Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi. Dalam reka ulang tersebut digambarkan saat korban diserang dengan senjata tajam. Ini terlihat dari adegan 7 sampai 12. Korban ditusuk dengan senjata tajam di bagian perut. (pip/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait