Radarlampung.co.id – Polsekta Panjang dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung menggelar reka ulang pembunuhan terhadap Hengki Saputra, Selasa (23/10). Tersangka dalam kasus ini adalah Aldy Saputra (21), warga Kampung Feri, Srengsem, Panjang. Ada 13 adegan yang diperagakan untuk memperjelas kronologis peristiwa yang terjadi 2016 silam. \"Tujuan rekonstruksi ini untuk memperjelas dan memastikan kejadian yang terjadi saat itu,\" kata Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi. Dalam reka ulang tersebut digambarkan saat korban diserang dengan senjata tajam. Ini terlihat dari adegan 7 sampai 12. Korban ditusuk dengan senjata tajam di bagian perut. (pip/ais)
Gambarkan Kasus Pembunuhan Dalam 13 Adegan
Selasa 23-10-2018,11:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,13:52 WIB
Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung Belangsung Meriah, Tukang Cilok dan IRT menangkan Doorprize
Minggu 28-06-2026,15:40 WIB
Kejar Komplotan Pencuri BTS Berujung Baku Tembak, Satu Pelaku Tewas
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Minggu 28-06-2026,17:40 WIB
Gubernur Mirza: Budaya Lampung yang Kaya dan Sarat Filosofi Harus Terus Dilestarikan
Minggu 28-06-2026,14:16 WIB
Tekab Gabungan Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Hitungan Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Terkini
Senin 29-06-2026,12:00 WIB
Rumah Sakit Hewan Lampung Ditargetkan Beroperasi Penuh Dua Pekan Lagi, Siap Layani Operasi hingga USG
Senin 29-06-2026,11:46 WIB
11 Aset Tanah Pemkot Bandar Lampung Rawan Digugat, Fraksi PDIP Desak Percepatan Sertifikasi
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,06:55 WIB