radarlampung.co.id – Tujuh kasus dengan tujuh tersangka diungkap anggota Satreskrim Polres Pesawaran sejak Januari hingga April. Terdiri dari pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan. Menurut Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi, dari tujuh kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti tiga unit motor, STNK dan BPKB, empat kunci letter T, kunci kontak motor serta 160 kilogram getah karet. ”Dari tujuh perkara, ada dua yang menonjol dengan tersangka atas nama Ba dan Su. Mereka terlibat curanmor,” kata Handak mewakili Kapolres AKBP Popon AS dalam ekspose di Mapolres Pesawaran, Jumat (12/4). Dilanjutkan, dari tujuh ungkap kasus, lima perkara ditangani Polsek Gedongtataan. Kemudian masing-masing satu perkara diungkap Satreskrim Polres Pesawaran dan Unitreskrim Polsek Tegineneng. ”Modus operandi curanmor dengan membongkar rumah. Kemudian mengambil kendaran tersebut. Terbukti, ada STNK dan BPKB yang diambil,” urainya. (ozi/ais)
Polsek Gedongtataan Terbanyak Ungkap Kasus
Jumat 12-04-2019,23:01 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,10:40 WIB
DesaKu Maju dan Hilirisasi Desa Jadi Fokus Sinergi Pemprov Lampung–PTPN IV
Minggu 07-06-2026,15:58 WIB
13 Tersangka Tambang Emas Ilegal Way Kanan Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,5 Triliun
Minggu 07-06-2026,12:04 WIB
Bukan Sekadar Pilih Jurusan, Rektor UBL Ungkap Kunci Sukses Generasi Muda Hadapi Era AI
Minggu 07-06-2026,10:21 WIB
Jangan Khawatir Kehabisan Program, Pajak Kendaraan di Lampung Bisa Dibayar Lebih Awal
Minggu 07-06-2026,14:01 WIB
Haykal Kamil Ngaku Jadi Korban Begal Solar di Bandar Lampung
Terkini
Senin 08-06-2026,07:01 WIB
Dari Hari Laut Sedunia hingga Napak Tilas Tokoh Nasional, Ini Deretan Fakta Unik 8 Juni
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Awali Pekan dengan Hemat, Promo Senin Ceria Khusus Member Hadir Kembali
Senin 08-06-2026,02:24 WIB
Promo Jumbo Chandra Superstore Sampai Lusa Ini, Belanja Kebutuhan Dapur Jadi Lebih Ringan
Senin 08-06-2026,01:45 WIB