radarlampung.co.id – Tujuh kasus dengan tujuh tersangka diungkap anggota Satreskrim Polres Pesawaran sejak Januari hingga April. Terdiri dari pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan. Menurut Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi, dari tujuh kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti tiga unit motor, STNK dan BPKB, empat kunci letter T, kunci kontak motor serta 160 kilogram getah karet. ”Dari tujuh perkara, ada dua yang menonjol dengan tersangka atas nama Ba dan Su. Mereka terlibat curanmor,” kata Handak mewakili Kapolres AKBP Popon AS dalam ekspose di Mapolres Pesawaran, Jumat (12/4). Dilanjutkan, dari tujuh ungkap kasus, lima perkara ditangani Polsek Gedongtataan. Kemudian masing-masing satu perkara diungkap Satreskrim Polres Pesawaran dan Unitreskrim Polsek Tegineneng. ”Modus operandi curanmor dengan membongkar rumah. Kemudian mengambil kendaran tersebut. Terbukti, ada STNK dan BPKB yang diambil,” urainya. (ozi/ais)
Polsek Gedongtataan Terbanyak Ungkap Kasus
Jumat 12-04-2019,23:01 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Terkini
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB