Radarlampung.co.id-Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Masing-masing,HR (20) warga Kecamatan Labuhanmaringgai dan FD (17) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam milik Wahyudi (40) warga Desa Sriminosari Kecamatan Labuhanmaringgai. Modusnya, masuk ke rumah korban melalui jendela pada 5 Januari 2021 lalu. Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam korban. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ke dua tersangka, Minggu (24/1) pukul 22.30 Wib. \"Ke dua tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Kompol Yaya Karyadi. (wid/wdi)
Polsek Labuhanmaringgai Amankan Dua Tersangka Curanmor
Senin 25-01-2021,10:35 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Selasa 28-07-2026,19:21 WIB
PTBA Bersama MIND ID Perkuat Komitmen Pemulihan Ekosistem Sungai
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Terkini
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB
Pasar Logam Mulia Kompak Melemah, Harga Emas dan Perak Antam Hari Ini Anjlok
Rabu 29-07-2026,17:31 WIB
Promo Produk Baru Super Indo 23–29 Juli 2026: Diskon Kopi Drip Hingga Matcha Bubuk Premium
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB