Polsek Metro Amankan Pelaku Curat Lewat COD

Jumat 10-01-2020,13:37 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Posting ponsel hasil curiannya di grup jual beli, menjadi awal mula DOA (25) warga Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diringkus Polsek Metro. Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto menyebutkan, aksi kejahatan tersebut berhasil dibongkar jajarannya setelah pelaku menjual barang curian itu melalui metode Cash On Delivery (COD) kepada orang lain. “Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan di wilayah Yosodadi Kec. Metro Timur, pada Selasa (7/1) lalu setelah polisi berhasil menemukan pembeli ponsel milik korban,\" ujarnya, Jumat (10/1). Ia menceritakan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (30/12) lalu, saat itu korban Anisa Triani Firdaus (19) warga  Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur kehilangan telpon genggam miliknya  di kamar kost Jalan Belida, Metro Timur. “Korban mengetahui ponsel miliknya yang semula berada di tempat tidur dekat korban saat tertidur tiba-tiba ketika terbangun diketahui telah hilang. Saat itu korban berusaha mencari ponsel tersebut namun tidak ditemukan, Maka pada Sabtu (4/1) korban membuat laporan ke Polsek Metro Timur,” ucapnya. Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Metro Timur lalu melakukan penyelidikan dan menemukan ponsel korban di posting melalui media sosial facebook lewat grup COD. \"Dari penyelidikan awal, unit reskrim dapat menemukan ponsel milik korban yang hilang tersebut sudah ada pada orang lain,\" ungkapnya. Dan menurut keterangan pembeli, ia membeli ponsel tersebut secara COD. Lalu di lakukan lidik lanjut dan pelaku akhirnya berhasil ditangkapan, lalu dibawa kepolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait