Polsek Sekampungudik Amankan Pencuri Sepeda Motor

Minggu 05-04-2020,12:43 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Polsek Sekampungudik Lampung Timur mengamankan tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Tersangka adalah MS (19) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Satiyo (48) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampungudik Lampung Timur, pada 25 Maret 2020 lalu.

Peristiwa pencurian itu berawal ketika korban mendapat kabar anaknya mengalami kecelakaan terjatuh dari sepeda motor di wilayah Desa Sidorejo, pukul 21.40 WIB. Mendapat kabar itu, korban langsung meluncur ke lokasi kejadian dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan Toko Aditama. Kemudian, korban mendatangi anaknya yang berada di samping toko tersebut.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motor yang dihidupkan di depan Toko Aditama. Korban kemudian berlari menuju lokasi sepeda motornya diparkir.

Ternyata, sepeda motor korban telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekampungudik.

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Sekampungudik melakukan penyelidikan. Pada 4 April 2020, Polsek Sekampungudik mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Pantai Kerang Emas Kecamatan Labuhanmaringgai.

Berdasarkan informasi itu, tim Tekab 308 Polsek Sekampungudik langsung menuju Kecamatan Labuhanmaringgai dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Pantai Kerang Emas, pukul 17.30 WIB, Sabtu (4/4). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor korban. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Mirga. (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait