Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu 25-12-2019,14:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Mesuji bersama Polsek Simpang Pematang berhasil membekuk pelaku pencurian motor di warung yang berada Register 45, Sungai Buaya, Mesuji. Pelaku bernama Ketut Krane ( 41 ) warga Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku mencuri kendaraan bermotor di halaman kantor UPK PNPM Desa Simpang Mesuji, Kabupaten Mesuji. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 906 -B / XI / 2019 / POLDA LPG /POLRES MESUJI/ POLSEK SP.PEMATANG Tanggal 29 November 2019. \"Iya benar, pelaku mencuri kendaraan R2 di kantor UPK PNPM Desa Simpang Mesuji, Jumat (29/11) pukul 12.15 WIB, dan berhasil kami tangkap saat sedang berada di salah satu warung di Register 45 sekira pada pukul 18.30 WIB, kemarin (24/12),\" ungkap Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (25/12). Alim menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan pelaku berada di salah satu warung di Register 45, setelah itu anggota langsung gerak cepat mendatangi dan melakukan penangkapan. \"Saat kejadian pada November lalu, ketika korban masuk kantor, dirinya lupa mencabut kontak motor, tidak lama kemudian mendengar suara kendaraannya hidup, setelah keluar motor miliknya telah dibawa kabur pelaku,\" jelasnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna magenta hitam dengan Nopol BE 5473 LV, Nomor Mesin : JM11E1139470 , Nomor Rangka : MH1JM11117GK140237 telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk diproses lebih lanjut. \"Saya menghimbau kepada masyarakat agar jeli dalam menjaga kendaraannya masing-masing, jangan lupa mengunci kendaraan dan mencabut kontak. Kemudian buat kunci ganda, selain itu juga tetap waspada ketika berpergi jauh, simpan barang berharga di tempat yang aman,\" imbaunya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait