radarlampung.co.id - Sebatang bambu mengantar SR (43), ke balik terali besi. Ia ditangkap gabungan Unitreskrim Polsek Pardasuka dan Tekab 308 Polres Pringsewu, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (28/4). SR diduga mencuri ponsel milik Nuriah (40), warga Pekon Tanjungrusia, Pagelaran, Kamis (20/4). Aksinya dilakukan saat korban yang merupakan tetangganya ini sedang tidur. Ia kemudian mencongkel jendela dan mengambil ponsel menggunakan sebatang bambu. \"Setelah mendapat ponsel, tersangka pulang. Barang tersebut diakui akan digunakan sendiri olehnya,\" kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Gara-gara Bambu, Ditangkap Polisi
Selasa 28-04-2020,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,13:38 WIB
Cerita Tiga Generasi Lampung Menemukan Kedamaian Finansial Bersama BCA Syariah
Kamis 22-10-2026,11:59 WIB
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa hingga Bantuan Pesantren
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB
Pesta Empat Gol di Bernabéu, Real Madrid Buat RB Leipzig Pulang Tanpa Poin di Liga Champions
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Terkini
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB
Pesta Empat Gol di Bernabéu, Real Madrid Buat RB Leipzig Pulang Tanpa Poin di Liga Champions
Kamis 22-10-2026,13:38 WIB
Cerita Tiga Generasi Lampung Menemukan Kedamaian Finansial Bersama BCA Syariah
Kamis 22-10-2026,11:59 WIB
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa hingga Bantuan Pesantren
Kamis 22-10-2026,10:04 WIB