Gara-gara Bambu, Ditangkap Polisi

Selasa 28-04-2020,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Sebatang bambu mengantar SR (43), ke balik terali besi. Ia ditangkap gabungan Unitreskrim Polsek Pardasuka dan Tekab 308 Polres Pringsewu, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (28/4). SR diduga mencuri ponsel milik Nuriah (40), warga Pekon Tanjungrusia, Pagelaran, Kamis (20/4). Aksinya dilakukan saat korban yang merupakan tetangganya ini sedang tidur. Ia kemudian mencongkel jendela dan mengambil ponsel menggunakan sebatang bambu. \"Setelah mendapat ponsel, tersangka pulang. Barang tersebut diakui akan digunakan sendiri olehnya,\" kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait