radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polres Pesawaran menangkap Purnomo (38) dan Edi Purnomo (46), di Afeling IV PTPN VII Way Berulu, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, Minggu (10/2). Keduanya diduga mencuri getah karet milik PTPN VII. Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasar laporan karyawan PTPN VI yang tertuang dalam LP/B-71/II/2018/Res Pesawaran/Sek Gedongtataan tertanggal 10 Februari 2019. ”Berat getah karet yang dicuri kurang lebih sekitar 70 kilogram,\" kata Popon, Senin (11/2). Kedua tersangka yang tinggal di Desa Bogorejo ini mengambil getah karet di dalam mangkuk (sadapan). Getak yang terkumpul dimasukkan ke karung. ”Atas kejadian tersebut, PTPN VII Way Berulu mengalami kerugian sebesar Rp950 ribu. Keduanya akan dijerat pasal 363 KHUP,\" ujarnya. (ozi/ais)
Gara-gara Getah Karet, Ditangkap Polisi
Senin 11-02-2019,22:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,17:11 WIB
Operasional SPPG Batu Ketulis Disetop Pasca Siswa Diare Usai Konsumsi MBG
Minggu 20-09-2026,16:25 WIB
Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencar Sidang Tera di Pasar Tradisional
Minggu 20-09-2026,14:55 WIB
Kopertais XV Lampung Dorong Migrasi Total SISTER demi Akselerasi Karier Dosen PTKIS
Minggu 20-09-2026,18:18 WIB
Pelaku Penembakan di Rawa Jitu Utara Menyerahkan Diri ke Polres Mesuji
Senin 21-09-2026,07:40 WIB
BMKG Lampung Rilis Prakiraan Cuaca 21 September 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Terkini
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Promo September Ceria di Chandra Superstore, Ada Harga Super Hemat Deterjen
Senin 21-09-2026,09:43 WIB
Main ke Blok M Hub Makin Seru, Ada Kolaborasi BRIZZI x ARKIV dengan Kartu Edisi Spesial
Senin 21-09-2026,07:40 WIB
BMKG Lampung Rilis Prakiraan Cuaca 21 September 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Minggu 20-09-2026,18:18 WIB
Pelaku Penembakan di Rawa Jitu Utara Menyerahkan Diri ke Polres Mesuji
Minggu 20-09-2026,17:11 WIB