RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam warga Pekon Tulungagung dibawa ke Mapolsek Gadingrejo karena diduga berjudi. Mereka adalah AO (41), RH (55), MW (31), MK (54), PO (44) dan SO (58). Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (5/2), polisi menyita barang bukti uang tunai Rp550 ribu dan empat set kartu remi. Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penggerebekan menindaklanjuti laporan masyarakat. Di mana, sebuah lokasi di Pekon Tulungagung diduga menjadi tempat judi remi. Dipimpin Kanitreskrim Ipda Adi Setiawan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan enam tersangka berikut barang bukti. \"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolsek untuk proses lebih lanjut,\" kata AY Tobing. (sag/ais)
Gara-gara Kartu, Enam Warga Diangkut ke Mapolsek
Sabtu 06-02-2021,19:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Terkini
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,10:48 WIB