RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam warga Pekon Tulungagung dibawa ke Mapolsek Gadingrejo karena diduga berjudi. Mereka adalah AO (41), RH (55), MW (31), MK (54), PO (44) dan SO (58). Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (5/2), polisi menyita barang bukti uang tunai Rp550 ribu dan empat set kartu remi. Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penggerebekan menindaklanjuti laporan masyarakat. Di mana, sebuah lokasi di Pekon Tulungagung diduga menjadi tempat judi remi. Dipimpin Kanitreskrim Ipda Adi Setiawan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan enam tersangka berikut barang bukti. \"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolsek untuk proses lebih lanjut,\" kata AY Tobing. (sag/ais)
Gara-gara Kartu, Enam Warga Diangkut ke Mapolsek
Sabtu 06-02-2021,19:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB