Gara-gara Kartu, Enam Warga Diangkut ke Mapolsek

Sabtu 06-02-2021,19:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam warga Pekon Tulungagung dibawa ke Mapolsek Gadingrejo karena diduga berjudi. Mereka adalah AO (41), RH (55), MW (31), MK (54), PO (44) dan SO (58). Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (5/2), polisi menyita barang bukti uang tunai Rp550 ribu dan empat set kartu remi. Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penggerebekan menindaklanjuti laporan masyarakat. Di mana, sebuah lokasi di Pekon Tulungagung diduga menjadi tempat judi remi. Dipimpin Kanitreskrim Ipda Adi Setiawan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan enam tersangka berikut barang bukti. \"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolsek untuk proses lebih lanjut,\" kata AY Tobing. (sag/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait