Gara-gara Kesasar, Ditembak Polisi

Selasa 25-02-2020,16:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Dua tersangka pencurian diamankan anggota Polsekta Kedaton. Mereka adalah Andika (21) dan Febri (21), warga Merakbatin, Natar, Lampung Selatan. Polisi juga menciduk Difta (22), pemuda yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kapolsekta Kedaton Kompol M. Daud mengatakan, Andika dan Febri diduga mencuri dikediaman Yusril (21), Sabtu (22/2) lalu. Saat kejadian, korban sedang tidur.

\"Tersangka mengambil barang berupa laptop dan ponsel. Barang curian itu kemudian dijual melalui Facebook,\" kata M. Daud dalam ekspose, Selasa (25/2.

Kasus ini dilaporkan dan polisi melakukan penyelidikan. Tiga tersangka diamankan, Minggu (23/2). Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki Andika dan Febri.

Daud menuturkan, berdasar hasil pemeriksaan, pihaknya menerima beberapa laporan pencurian dengan modus sama. Pelaku beraksi saat korban sedang tertidur atau di luar rumah.

\"Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedang penadah akan dikenakan pasal 480. Untuk penadah, ia mengaku baru sekali membeli (barang curian) dengan cara COD seperti itu. Sedang dua tersangka masih kita dalami,\" kata dia.

Sementara Andika mengaku awalnya tidak berniat mencuri. Pemuda yang menjadi otak pencurian ini mengungkapkan, awalnya ia menjemput Febri untuk berkeliling menggunakan motor.

\"Ya, saya jemput dia (Febri, Red) buat keliling-keliling pakai motor. Kebetulan lagi main di daerah situ (lokasi perumahan korban, Red). Habis itu kita kesasar, terus lihat pintu sampingnya (rumah korban, Red) sedikit kebuka. Akhirnya saya masuk ambil HP sama jam tangan. Trus gantian dia (Febri, Red) ambil laptop dan HP,\" kata Andika.

Usai beraksi, Andika memfoto dan meng-upload barang curian ke grup jual beli di Facebook. \"Abis itu saya jual COD lewat Facebook hari itu juga. Harganya Rp450 ribu. Ya baru sekali ini (mencuri) sebut dia. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait