radarlampung.co.id – Ini akibatnya membeli kendaraan yang asal usulnya tidak jelas. YD (18), warga Bulok, Tanggamus diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota lantaran memiliki sepeda motor diduga hasil kejahatan. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, YD dan barang bukti motor Honda Vario BE 6577 UN diamankan sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (15/7). ”Ia diamankan di Jalan Raya Dusun Mujisari, Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa,” kata Eko, Rabu (17/7). Dilanjutkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor pada 21 Mei lalu. Korbannya adalah Sisilia Robiyanti (39). Motor tersebut diketahui hilang pagi hari. Sementara kunci motor asli yang memiliki remote control tergantung di dekat pintu kamar. ”Tersangka mengaku tidak mencuri motor tersebut. Ia membeli dari rekannya berinisial A seharga R3 juta,” ujarnya. Eko menuturkan, YD akan dijerat dengan pasal 480 KUHP karane diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan. ”Ancaman hukumannya maksimal tujuah tahun penjara,” kata dia. (sag/mul/ais)
Gara-gara Motor Baru, Ditangkap Polisi
Rabu 17-07-2019,21:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,18:23 WIB
PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil-Balita
Jumat 25-09-2026,07:02 WIB
OJK Imbau Masyarakat Pahami Perbedaan Asuransi, Investasi, dan Dana Pensiun Sesuai Kebutuhan Finansial Anda
Jumat 25-09-2026,07:43 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 25-26 September 2026: Sagittarius Mulai Stabil, Pisces Perlu Hemat
Jumat 25-09-2026,11:29 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart 25–30 September 2026: Ukuran 2L Mulai Rp41 Ribuan
Jumat 25-09-2026,10:56 WIB
Beyond Operation: Cerita di Balik Samudra yang Menggerakkan Masa Depan Maritim Indonesia
Terkini
Jumat 25-09-2026,15:24 WIB
Hasil Lengkap UEFA Nations League: Norwegia Tekuk Denmark 3-2, Portugal Raih Kemenangan Tipis Atas Wales
Jumat 25-09-2026,14:43 WIB
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Cashback 20 Persen hingga Kesempatan Dapat Emas Menanti!
Jumat 25-09-2026,13:25 WIB
Cegah Kerugian Finansial, Pahami 3 Tanda Red Flag Pinjol Ilegal Sebelum Mengajukan Pinjaman Dana Cepat
Jumat 25-09-2026,11:29 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart 25–30 September 2026: Ukuran 2L Mulai Rp41 Ribuan
Jumat 25-09-2026,10:56 WIB