radarlampung.co.id – Satu plastik klip berisi kristal diduga sabu menjadi barang bukti yang menggiring Sutikno (36), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat ke balik terali besi. Ia ditangkap anggota Polsek Bengkunat, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (20/9). Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga. ”Anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga saat berada di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras,” kata Ono melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (21/9). Dilanjutkan, Sutikno dan barang bukti kemdian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Lampung Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. (try/ais)
Gara-gara Plastik Klip, Masuk Penjara
Sabtu 21-09-2019,20:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,06:30 WIB
Hari Terakhir, Promo 4 Hari Indomaret, Warga Lampung Serbu Minyak Goreng dan Bahan Dapur Murah
Minggu 12-07-2026,11:41 WIB
Dewan Minta Bapenda Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Pajak
Minggu 12-07-2026,08:16 WIB
Rekomendasi Tablet Pelajar dan Mahasiswa Terbaik Juli 2026, Cocok untuk Tahun Ajaran Baru
Minggu 12-07-2026,06:45 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, Simak Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Juli 2026 dari BMKG
Minggu 12-07-2026,08:12 WIB
Cetak SDM Unggul, 6 Kandidat Doktor Manajemen UBL Ikuti Ujian Tertutup
Terkini
Minggu 12-07-2026,17:07 WIB
Ditinggal Pergi Penghuninya, Rumah Tukang Ojek di Rajabasa Ludes Terbakar
Minggu 12-07-2026,16:52 WIB
Tekan Kasus Stunting, Pemkot Metro Perkuat Pendampingan hingga Tingkat Kelurahan
Minggu 12-07-2026,16:20 WIB
Penghujung Libur Panjang, Wisatawan Serbu Radin Inten Beach
Minggu 12-07-2026,15:52 WIB
Tiga Hari Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Penumpang KMP Batumandi Ýang Terjatuh di Laut
Minggu 12-07-2026,15:06 WIB