radarlampung.co.id – Satu plastik klip berisi kristal diduga sabu menjadi barang bukti yang menggiring Sutikno (36), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat ke balik terali besi. Ia ditangkap anggota Polsek Bengkunat, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (20/9). Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga. ”Anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga saat berada di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras,” kata Ono melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (21/9). Dilanjutkan, Sutikno dan barang bukti kemdian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Lampung Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. (try/ais)
Gara-gara Plastik Klip, Masuk Penjara
Sabtu 21-09-2019,20:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Terkini
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB