Gara-gara Plastik Klip, Masuk Penjara

Sabtu 21-09-2019,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Satu plastik klip berisi kristal diduga sabu menjadi barang bukti yang menggiring Sutikno (36), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat ke balik terali besi. Ia ditangkap anggota Polsek Bengkunat, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (20/9). Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga. ”Anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga saat berada di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras,” kata Ono melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (21/9). Dilanjutkan, Sutikno dan barang bukti kemdian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Lampung Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. (try/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait