radarlampung.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kotaagung menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Rama Yuliansyah. Oknum PNS di Kecamatan Talangpadang tersebut dinilai terbukti melakukan penadahan barang hasil kejahatan. ”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama enam bulan penjara,\" kata hakim ketua Farid Zuhri saat membacakan amar putusannya dalam sidang di ruang Candra PN Kotaagung, Selasa (1/10). Rama dinilai terbukti melanggar pasal 480 ke-2 KUHP. Putusan tersebut enam bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Menangapi vonis tersebut, JPU Diki menyatakan piker-pikir. Sementara kuasa hukum Rama, Sherly Dian Meiliyandi menyatakan menerima. \"Sebenarnya, kami berharap saudara Rama ini dibebaskan. Tapi ya, vonis hakim sudah diketok enam bulan penjara. Kita terima saja,\" kata Dian. Rama terseret dalam kasus tindak pidana lantaran turut membantu menjual ponsel Samsung S8 dan Ipad milik dr. Arif Rahman, warga Pekon Bandingagung, Kecamatan Talangpadang. Alat komunikasi tersebut dicuri Wendra (berkas terpisah) Mei lalu. Selain membantu mencarikan pembeli, Rama juga membujuk Ferlika (saksi) agar membeli ponsel Samsung S8 dan Ipad seharga Rp1,3 juta. Jika kedua barang tersebut laku, Rama meminta fee kepada Wendra dan Ferlika. (ral/ehl/ais)
Gara-gara Ponsel, Oknum PNS Divonis Enam Bulan Penjara
Selasa 01-10-2019,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,12:51 WIB
Kasus Korupsi SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,17:38 WIB
SMA Terbuka Lampung Dibuka, Belajar Fleksibel Gratis dengan Ijazah SMA Negeri
Selasa 14-07-2026,14:32 WIB
Nobar Final Piala Dunia 2026 Dipusatkan di Tugu Adipura, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Hadir
Selasa 14-07-2026,17:51 WIB
Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Walikota Dorong Transformasi Layanan Pajak Kendaraan
Selasa 14-07-2026,15:14 WIB
Walikota Pastikan Program MBG di Bandar Lampung Sesuai SOP, Antisipasi Tidak Ada Lagi Keracunan
Terkini
Rabu 15-07-2026,08:01 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,615 Juta Per Gram, Cek Prediksi Besok: Siap-Siap Melejit
Rabu 15-07-2026,07:57 WIB
Camilan hingga Minuman Nutrisi, Cek Daftar Promo Terbaru Banded Pick of the Week di Chandra Superstore
Rabu 15-07-2026,06:19 WIB
Update Promo Ice Cream Fair Indomaret Juli 2026, Diskon Hingga 35 Persen
Rabu 15-07-2026,06:01 WIB
Ramalan Zodiak 15-16 Juli 2026: Keuangan Taurus dan Leo Melesat, Tiga Rasi Bintang Ini Wajib Rem Emosi
Selasa 14-07-2026,21:06 WIB