radarlampung.co.id – Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran mengamankan satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Ia adalah Ferdinan (22), warga Desa Trirahayu, Kecamatan Negerikaton. Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Ferdinan diduga membongkar sebuah warung di Desa Kurungannyawa, Gedongtataan, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (9/2). Ia membawa kabur satu unit kamera, 30 bungkus rokok dan uang Rp1 juta. ”Korban kemudian melaporkan peristiwa itu. Anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Popon, Kamis (14/2). Tersangka berhasil ditangkap. Penangkapan tertuang dalam LP/B-130/II/2019/Polda Lpg/Res Pesawaran tertanggal 13 Februari 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. ”Selain tersangka, kita menyita barang bukti uang Rp500 ribu dan empat bungkus rokok,” ujarnya. (ozi/ais)
Gara-gara Rokok, Ditangkap Polisi
Kamis 14-02-2019,11:48 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:59 WIB
Belanja Pegawai Lampung Tembus 30,06 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Tekan di 2027
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia
Senin 06-04-2026,14:16 WIB