radarlampung.co.id – Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran mengamankan satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Ia adalah Ferdinan (22), warga Desa Trirahayu, Kecamatan Negerikaton. Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Ferdinan diduga membongkar sebuah warung di Desa Kurungannyawa, Gedongtataan, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (9/2). Ia membawa kabur satu unit kamera, 30 bungkus rokok dan uang Rp1 juta. ”Korban kemudian melaporkan peristiwa itu. Anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Popon, Kamis (14/2). Tersangka berhasil ditangkap. Penangkapan tertuang dalam LP/B-130/II/2019/Polda Lpg/Res Pesawaran tertanggal 13 Februari 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. ”Selain tersangka, kita menyita barang bukti uang Rp500 ribu dan empat bungkus rokok,” ujarnya. (ozi/ais)
Gara-gara Rokok, Ditangkap Polisi
Kamis 14-02-2019,11:48 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,01:34 WIB
Update Promo Indomaret Juni 2026: Rinso hingga Baygon Harga Spesial, Simak Daftar Lengkapnya
Rabu 17-06-2026,04:06 WIB
Intip Harga dan Simulasi Kredit Suzuki Access 125, Motor Idola Baru Warga Lampung
Rabu 17-06-2026,03:24 WIB
Emas Masih 'Dewa' Investasi, Simak Update Harga dan Sentimen Pasar Hari Ini
Rabu 17-06-2026,06:01 WIB
Pixel 9a Tetap Menarik di Pasar Smartphone Kelas Menengah
Rabu 17-06-2026,08:19 WIB
Serba-Serbi 17 Juni: Dari Sejarah, Lingkungan, hingga Parade Planet
Terkini
Rabu 17-06-2026,18:57 WIB
Lampung Jadi Pilot Project Nasional, Investasi Rp475 Miliar Sulap Sampah Jadi Energi
Rabu 17-06-2026,18:46 WIB
PIP 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat SIPINTAR
Rabu 17-06-2026,17:59 WIB
Peminat Itera Naik Drastis, Cek Peluang di SMT Sekarang
Rabu 17-06-2026,17:53 WIB
Logitech G Perkenalkan G304 X Superlight, Mouse 59 Gram dengan Daya Tahan 130 Jam
Rabu 17-06-2026,17:32 WIB