RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara narkoba, SD (39) dan AY (32) gagal berangkat memenuhi panggilan kerja di luar Lampung. Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,15 gram, Senin malam (28/6). Kasatrenarkoba Iptu khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan, SD merupakan warga Kelurahan Pringsewu. Sedangkan AY, warga Depok, Jawa Barat yang berdomisili di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Pringsewu. \"Keduanya ditangkap dikediaman masing-masing. SD diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Sedang AY sekitar jam 23.00 WIB,\" kata Khairul Yassin Ariga. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti lain yang disita adalah satu buah pirek, bong, satu buah skop yang terbuat dari pipet dan sumbu dari jarum. \"Barang bukti didapat saat menggeledah kamar SD. Ini diakui milik kedua tersangka,\" sebut dia. Khairul mengungkapkan, lantaran harus menjalani proses hukum, keduanya gagal mengikuti panggilan kerja di Kalimantan dan Papua. (sag/ais)
Gara-gara Sabu, Batal Kerja di Kalimantan dan Papua
Jumat 02-07-2021,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Minggu 11-10-2026,14:45 WIB
Teknokrat Ajak Sivitas Akademika juga Warga Biasakan Hidup Sehat Lewat One Walk One Spirit
Minggu 11-10-2026,17:07 WIB
Optimalkan PAD Sektor Resto dan Parkir, Bapenda Bandar Lampung Sisir Kafe
Minggu 11-10-2026,14:19 WIB
Lahan Pemprov Dipakai KDKMP, Status Aset Menunggu Proses Hibah
Terkini
Minggu 11-10-2026,17:07 WIB
Optimalkan PAD Sektor Resto dan Parkir, Bapenda Bandar Lampung Sisir Kafe
Minggu 11-10-2026,14:45 WIB
Teknokrat Ajak Sivitas Akademika juga Warga Biasakan Hidup Sehat Lewat One Walk One Spirit
Minggu 11-10-2026,14:19 WIB
Lahan Pemprov Dipakai KDKMP, Status Aset Menunggu Proses Hibah
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB