Gara-gara Tanam Tumbuh, Saudara Sepupu Bertemu di Pengadilan

Kamis 04-07-2019,21:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id -Dugaan perusakan tanam tumbuh di perkebunan berujung dengan sidang di Pengadilan Negeri Gedongtataan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan Aldani, warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Ia menuding Uut Pansi, adik sepupunya sebagai  pelaku perusakan.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan  keterangan saksi, Kamis (4/7), Aldani mengatakan, Uut telah merusak tanaman di atas lahan warisan ibunya pada Desember 2017 lalu. Kebetulan tanah milik Uut berbatasan dengan lahan miliknya.

Menurut Aldani, langkah hukum yang ditempuhnya saat ini lantaran tidak ingin terjadi konflik secara langsung antara keluarga. Terlebih tidak pernah dilakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan.

\"Karena nggak mau ribut, makanya lapor polisi biar proses hukum yang menyelesaikan,\" ujar Aldani saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rio Damenta.

Sementara majelis hakim menyayangkan langkah Aldani yang tidak terlebih dahulu menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Terlebih, dalam laporan yang dibuat Aldani ke kepolisian, tidak didasarkan pada penguasaan secara fisik dalam bentuk sertifikat atau surat kepemilikan tanah yang sah. Namun hanya bukti pembayaran PBB tahun 1996 yang menjadi bukti bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.

Sementara Uut Pansi membantah telah melakukan perusakan tanam tumbuh yang berada di atas tanah milik Aldani. Menurut dia, apa yang dilakukannya  hanya sebatas melakukan peremajaan terhadap tanaman seperti Kakao dan lainnya. Tanam tumbuh itu masuk ke tanah miliknya.

\"Saya menebang karena menurut saya tanaman itu tumbuh dan ditanam oleh almarhum abang saya di atas tanah saya sendiri. Bahkan saya ada bukti kepemilikan tanahnya. Tanaman yang saya pangkas itu tidak mati, hanya saya pangkas saja,\" ucapnya.

Setelah melakukan pemangkasan tersebut, beberapa hari kemudian ia kaget lantaran mendapat panggilan kepolisan dengan tuduhan melakukan perusakan. Padahal sebelumnya ia telah meminta Aldani untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan cara masing-masing menunjukan bukti kepemilikan tanah yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

\"Tapi dia tidak pernah datang untuk menyelesaikan masalah ini. Bahkan sudah tiga kali,\" pungkasnya. (rus/ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait