RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara terpengaruh minuman keras tradisional jenis tuak, Tomi Chaniago (21) warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang, melakukan aksi penganiayaan. Aksi tersebut dilakukan pelaku terhadap HS (21) warga Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama. Korban sendiri merupakan teman sepermainan pelaku. Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama pelaku dan tiga orang temannya pergi bersama ke Lapo Tuak yang ada di Kampung Makartitama, Minggu (6/12), sekira pukul 19.30 WIB. Setibanya di lokasi, mereka lalu memesan tuak dan minum bersama. Sekira pukul 21.00 WIB, saat korban memukul-mukul meja, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan menusukkan pisau tersebut ke arah korban sehingga mengenai kening atas sebelah kiri. Usai kejadian tersebut, teman-teman korban langsung melerai keduanya. Korban lalu dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan. Pelaku juga sempat membantu korban sebelum pulang ke rumahnya. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap Minggu (6/12), sekira pukul 23.30 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan. \"Pelaku dan korban ini sebelumnya tidak pernah ada permasalahan dan tidak ada dendam. Menurut keterangan pelaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban murni efek dari miras jenis tuak yang mereka minum bersama,\" kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, Selasa (8/12). Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (nal/sur)
Gara-gara Tuak, Aniaya Teman Sendiri dengan Sajam
Selasa 08-12-2020,13:17 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB
Promo Indomaret Terbaru Juli-Agustus 2026: Baby and Kids Care Fair Diskon Hingga 30 Persen, Cek Produknya
Terkini
Minggu 26-07-2026,12:01 WIB
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Landa Pringsewu: Rumah Papan Hangus 90 Persen, Ponpes Turut Terbakar
Minggu 26-07-2026,11:29 WIB
50 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung: Puncak HUT Jadi Ajang Ajak Alumni 'Pulang Ke Rumah'
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB
Hak 7 Eks Pegawai PT Wahana Raharja Belum Terbayar, Manajemen Targetkan Eksekusi Putusan MA Akhir 2026
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB