radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Balikbukit mengungkap pencurian tanaman Vanili di Pemangku Pekonbalak, Pekon Padangcahya. Tiga tersangka ditangkap Kamis malam (13/2). Mereka adalah Dedi Jusnandi (19), Irwansyah (33) dan Suwandi (53). Ketiganya warga Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban Legiono (40), warga Pemangku Pekonbalak, Pekon Padangcahya mendapati tanaman Vanilinya telah habis, Kamis. Mulai dari batang hingga buah. Ia kemudian melapor ke Polsek Balikbukit. Polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, ketiga tersangka diamankan. ”Sebelumnya, kita mendapat informasi ada dua orang yang hendak menjual batang berikut buah Vanili di pekon tersebut, kata Kapolsek Balikbukit, Iptu Samsul Bahri mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi. Selain ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti satu plastik berisi buah Vanili yang masih muda. Kemudian sekitar 200 batang ukuran satu meter. (edi/ais)
Gara-gara Vanili Tetangga, Tiga Orang Ditangkap
Jumat 14-02-2020,13:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB