Gara-gara Vanili Tetangga, Tiga Orang Ditangkap  

Jumat 14-02-2020,13:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Balikbukit mengungkap pencurian tanaman Vanili di Pemangku Pekonbalak, Pekon Padangcahya. Tiga tersangka ditangkap Kamis malam (13/2). Mereka adalah Dedi Jusnandi (19), Irwansyah (33) dan Suwandi (53). Ketiganya warga Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban Legiono (40), warga Pemangku Pekonbalak, Pekon Padangcahya mendapati tanaman Vanilinya telah habis, Kamis. Mulai dari batang hingga buah. Ia kemudian melapor ke Polsek Balikbukit. Polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, ketiga tersangka diamankan. ”Sebelumnya, kita mendapat informasi ada dua orang yang hendak menjual batang berikut buah Vanili di pekon tersebut, kata Kapolsek Balikbukit, Iptu Samsul Bahri mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi. Selain ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti satu plastik berisi buah Vanili yang masih muda. Kemudian sekitar 200 batang ukuran satu meter. (edi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait