Garuda Indonesia Larang Penumpangnya Bawa Macbook Pro 15 Inch

Sabtu 31-08-2019,19:10 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh Apple, maskapai nasional Garuda Indonesia melarang penumpangnya untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154)  terkait dengan larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch) menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.

Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series (serial number) tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. 

\"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut  hingga adanya perkembangan lebih lanjut,\" kata Ikhsan, Sabtu (31/8).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall. (gie/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait