Gasak Motor Perawat, Dijual Rp3,5 Juta

Selasa 08-06-2021,18:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjaragung berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas Kabupaten. Pelaku adalah Jumrobi (24), warga Dusun II Sumedang, Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Kapolsek Banjaragung Kompol Devi Sujana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (15/3), sekira pukul 04.15 WIB. Korban adalah Iskandar (37), seorang perawat asal Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Ketika itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela ruang dapur, lalu masuk ke dalam kamar tidur korban. Dikamar pelaku mengambil dompet yang berisi uang Rp70 ribu, HP merk Oppo A3S warna merah. Selain itu, pelaku juga menggondol sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3992 TR, yang terparkir di ruang dapur. Saat peristiwa terjadi, korban sedang tertidur lelap bersama dengan istrinya di rumah. Korban baru menyadari kalau barang-barang miliknya hilang saat terbangun pada pagi harinya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp12 juta. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut kini ditahan di Mapolsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, karena tersangkut kasus curat juga. Hal tersebut diketahui saat dilakukan penyelidikan lanjutan usai ditangkap Senin (7/6), sekira pukul 09.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan barang milik korban berupa handphone (HP) merk Oppo A3S warna merah, yang disimpan di mess pelaku di PT Silva Inhutani, Mesuji. \"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan dalam beraksi dilakukan seorang diri. Untuk sepeda motor milik korban sudah dijual oleh pelaku ke daerah Lampung Utara dengan harga Rp3,5 juta,\" kata Kompol Devi, Selasa (8/6). Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait