RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMK negeri tidak menggunakan jalur seleksi zonasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, PPDB SMK negeri juga secara online dan offline. Namun, pendaftaran SMK negeri tidak menggunakan sistem zonasi. Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 800/ 1451 /V.01/2020 terkait mekanisme pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri disebutkan, formulasi seleksi SMK negeri menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester terakhir diformulasikan dengan menjumlahkan semua nilai mata pelajaran yang utama di SMP dan menjadi nilai rapor. Daftar Mapel Inti SMP yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta IPA, PKn, IPS. \"Lalu, nilai prestasi dari piagam penghargaan akademik dan non akademik digunakan sebagai komponen nilai tambahan dan ditambahkan ke nilai rapor, dan menjadi nilai prestasi. Selanjutnya, pendaftar yang memiliki nilai rapor tinggi dan memiliki nilai prestasi akan menempati urutan teratas. Sementara yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak memiliki nilai prestasi akan menempati urutan berikutnya dan seterusnya,\" terangnya, Minggu (17/5). Sedangkan untuk alur pendaftaran SMK negeri tidak jauh beda dengan pendaftaran SMA negeri, berkas yang diunggah ke laman PPDB berupa ijazah atau bukti keterangan lulus dari SMP sederajat dalam bentuk PDF/JPG, pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB dalam bentuk JPG, nilai rapor lima semester terakhir yaitu semester satu sampai dengan semester lima. Kemudian, bukti sertifikat atau piagam penghargaan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,dan atau tingkat kabupaten kota, dan surat pertanggungjawaban mutlak orang tua. \"Pada PPDB SMK langsung pilih salah satu jurusan atau kompetensi keahlian setelah mengklik jenjang pendidikan SMK. Dari format isian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang ketepatan pilihan jurusan dari para pendaftar,\" pungkasnya. (rur/sur)
PPDB SMK Bebas Zonasi
Senin 18-05-2020,07:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,06:01 WIB
Kawasaki Brusky 125 Akhirnya Masuk Arena Skutik, Harga Rp26,5 Juta dan Diklaim Tembus 180 Km
Selasa 16-06-2026,06:26 WIB
Promo Liburan Makin Seru di Indomaret: Diskon Besar Aneka Camilan Favorit Selama Juni 2026
Selasa 16-06-2026,10:26 WIB
PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
Selasa 16-06-2026,17:35 WIB
Suzuki Access 125 Hadir dengan Pendekatan Berbeda, Utamakan Kenyamanan untuk Dipakai Setiap Hari
Selasa 16-06-2026,15:09 WIB
Honor X70 Pro Max Resmi Hadir, Baterai 8.560mAh dan Ketahanan Ekstrem Jadi Sorotan
Terkini
Selasa 16-06-2026,19:21 WIB
Pengguna Beralih ke Pertalite, Antrean SPBU Makin Padat di Jam Sibuk
Selasa 16-06-2026,19:16 WIB
Lampung Diserbu Ribuan Karateka, Pendaftar Piala Presiden Tembus 2.000 Atlet
Selasa 16-06-2026,18:01 WIB
Tingkatkan PAD 2026, Sekda Pringsewu Minta ASN Jadi Teladan Taat Pajak Kendaraan
Selasa 16-06-2026,17:50 WIB
iQOO Rilis Hanya 3 HP di Semester Pertama 2026, Fokus ke Baterai Besar dan Performa Tinggi
Selasa 16-06-2026,17:35 WIB