RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMK negeri tidak menggunakan jalur seleksi zonasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, PPDB SMK negeri juga secara online dan offline. Namun, pendaftaran SMK negeri tidak menggunakan sistem zonasi. Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 800/ 1451 /V.01/2020 terkait mekanisme pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri disebutkan, formulasi seleksi SMK negeri menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester terakhir diformulasikan dengan menjumlahkan semua nilai mata pelajaran yang utama di SMP dan menjadi nilai rapor. Daftar Mapel Inti SMP yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta IPA, PKn, IPS. \"Lalu, nilai prestasi dari piagam penghargaan akademik dan non akademik digunakan sebagai komponen nilai tambahan dan ditambahkan ke nilai rapor, dan menjadi nilai prestasi. Selanjutnya, pendaftar yang memiliki nilai rapor tinggi dan memiliki nilai prestasi akan menempati urutan teratas. Sementara yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak memiliki nilai prestasi akan menempati urutan berikutnya dan seterusnya,\" terangnya, Minggu (17/5). Sedangkan untuk alur pendaftaran SMK negeri tidak jauh beda dengan pendaftaran SMA negeri, berkas yang diunggah ke laman PPDB berupa ijazah atau bukti keterangan lulus dari SMP sederajat dalam bentuk PDF/JPG, pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB dalam bentuk JPG, nilai rapor lima semester terakhir yaitu semester satu sampai dengan semester lima. Kemudian, bukti sertifikat atau piagam penghargaan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,dan atau tingkat kabupaten kota, dan surat pertanggungjawaban mutlak orang tua. \"Pada PPDB SMK langsung pilih salah satu jurusan atau kompetensi keahlian setelah mengklik jenjang pendidikan SMK. Dari format isian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang ketepatan pilihan jurusan dari para pendaftar,\" pungkasnya. (rur/sur)
PPDB SMK Bebas Zonasi
Senin 18-05-2020,07:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:33 WIB
Malam Ini Terakhir, Buruan Berburu Promo PSM Alfamart Periode 16–23 September 2026
Rabu 23-09-2026,12:01 WIB
Jangkar Merah Putih di Tanah Lampung: Orkestrasi Hilirisasi dan Digitalisasi Menuju Ekonomi Inklusif
Rabu 23-09-2026,12:56 WIB
111.165 Siswa Lampung Hadapi TKA, Disdikbud Siapkan Strategi Double Teaching
Rabu 23-09-2026,18:40 WIB
Dua Alumni Teknik Komputer Teknokrat Lolos MagangHub GGP, Isi Posisi IoT Engineer
Rabu 23-09-2026,11:57 WIB
Mau ke Pestapora 2026? Tiket Bisa Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:58 WIB
Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Antar PTBA Raih Apresiasi Waste4Change
Rabu 23-09-2026,18:40 WIB
Dua Alumni Teknik Komputer Teknokrat Lolos MagangHub GGP, Isi Posisi IoT Engineer
Rabu 23-09-2026,17:53 WIB
Satu Kru ABK Jurnalis Krakatau yang Hilang Ditemukan
Rabu 23-09-2026,17:37 WIB
Siapkan Tani Cerdas, Teknologi IIB Darmajaya Bantu Pantau Greenhouse Dari HP
Rabu 23-09-2026,15:27 WIB