RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMK negeri tidak menggunakan jalur seleksi zonasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, PPDB SMK negeri juga secara online dan offline. Namun, pendaftaran SMK negeri tidak menggunakan sistem zonasi. Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 800/ 1451 /V.01/2020 terkait mekanisme pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri disebutkan, formulasi seleksi SMK negeri menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester terakhir diformulasikan dengan menjumlahkan semua nilai mata pelajaran yang utama di SMP dan menjadi nilai rapor. Daftar Mapel Inti SMP yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta IPA, PKn, IPS. \"Lalu, nilai prestasi dari piagam penghargaan akademik dan non akademik digunakan sebagai komponen nilai tambahan dan ditambahkan ke nilai rapor, dan menjadi nilai prestasi. Selanjutnya, pendaftar yang memiliki nilai rapor tinggi dan memiliki nilai prestasi akan menempati urutan teratas. Sementara yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak memiliki nilai prestasi akan menempati urutan berikutnya dan seterusnya,\" terangnya, Minggu (17/5). Sedangkan untuk alur pendaftaran SMK negeri tidak jauh beda dengan pendaftaran SMA negeri, berkas yang diunggah ke laman PPDB berupa ijazah atau bukti keterangan lulus dari SMP sederajat dalam bentuk PDF/JPG, pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB dalam bentuk JPG, nilai rapor lima semester terakhir yaitu semester satu sampai dengan semester lima. Kemudian, bukti sertifikat atau piagam penghargaan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,dan atau tingkat kabupaten kota, dan surat pertanggungjawaban mutlak orang tua. \"Pada PPDB SMK langsung pilih salah satu jurusan atau kompetensi keahlian setelah mengklik jenjang pendidikan SMK. Dari format isian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang ketepatan pilihan jurusan dari para pendaftar,\" pungkasnya. (rur/sur)
PPDB SMK Bebas Zonasi
Senin 18-05-2020,07:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB