RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMK negeri tidak menggunakan jalur seleksi zonasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, PPDB SMK negeri juga secara online dan offline. Namun, pendaftaran SMK negeri tidak menggunakan sistem zonasi. Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 800/ 1451 /V.01/2020 terkait mekanisme pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri disebutkan, formulasi seleksi SMK negeri menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester terakhir diformulasikan dengan menjumlahkan semua nilai mata pelajaran yang utama di SMP dan menjadi nilai rapor. Daftar Mapel Inti SMP yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta IPA, PKn, IPS. \"Lalu, nilai prestasi dari piagam penghargaan akademik dan non akademik digunakan sebagai komponen nilai tambahan dan ditambahkan ke nilai rapor, dan menjadi nilai prestasi. Selanjutnya, pendaftar yang memiliki nilai rapor tinggi dan memiliki nilai prestasi akan menempati urutan teratas. Sementara yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak memiliki nilai prestasi akan menempati urutan berikutnya dan seterusnya,\" terangnya, Minggu (17/5). Sedangkan untuk alur pendaftaran SMK negeri tidak jauh beda dengan pendaftaran SMA negeri, berkas yang diunggah ke laman PPDB berupa ijazah atau bukti keterangan lulus dari SMP sederajat dalam bentuk PDF/JPG, pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB dalam bentuk JPG, nilai rapor lima semester terakhir yaitu semester satu sampai dengan semester lima. Kemudian, bukti sertifikat atau piagam penghargaan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,dan atau tingkat kabupaten kota, dan surat pertanggungjawaban mutlak orang tua. \"Pada PPDB SMK langsung pilih salah satu jurusan atau kompetensi keahlian setelah mengklik jenjang pendidikan SMK. Dari format isian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang ketepatan pilihan jurusan dari para pendaftar,\" pungkasnya. (rur/sur)
PPDB SMK Bebas Zonasi
Senin 18-05-2020,07:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Selasa 07-07-2026,07:33 WIB
Berburu Promo Double Date 7.7 Indomaret, Serba Gratis Hanya 3 Hari Sampai Hari Ini
Terkini
Selasa 07-07-2026,17:45 WIB
Lewat CDP UBL 2026, Mahasiswa Baru Diajak Menjawab: Siapa Saya Sebenarnya?
Selasa 07-07-2026,12:58 WIB
Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
Selasa 07-07-2026,12:53 WIB
Ajukan Remisi Tambahan Bidang Literasi, Karomani Mantan Rektor Unila Bisa Bebas Lebih Cepat
Selasa 07-07-2026,12:11 WIB
Lampung Waspadai Potensi Karhutla, Tiga Daerah Jadi Prioritas Pengawasan
Selasa 07-07-2026,11:18 WIB