radarlampung.co.id - KPU Provinsi Lampung menggelar rakor pembentukan badan ad hoc pada daerah penyelenggara pilkada serentak 2020 ini. Namun, sayangnya sesuai dengan kebijakan pusat baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih belum mendapat jaminan kesehatan dalam melaksanakan tugasnya. Padahal berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019, banyak PPK PPS yang meninggal dunia karena bertugas. \"Iya tidak ada Jamkes, \" ucap Komisioner KPU Lampung, Ali Sidik, Senin (13/1). Ali melanjutkan rekrutmen PPK dimulai Rabu 15 Januari 2020. Di mana, berdasarkan catatan KPU Lampung, jumlah penerimaan total di delapan daerah penyelenggara pilkada, berjumlah 650 orang. Sementara, rekrutmen PPS berjumlah 4416 orang. Di dalam rakor tersebut, kata Ali pihaknya menekankan penerimaan yang bersih, transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang berlaku. \"Arahan umum KPU Provinsi kepada KPU kab/kota agar pada setiap tahapan rekrutmen PPK dan PPS KPU kab/kota mengedepankan integritas dan transparansi, serta mempedomani PKPU dan juknis tentang pembentukan PPK dan PPS, \" ucapnya. Semenjak terjaringnya Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan oleh KPK beberapa waktu lalu, berimbas menurunnya kepercayaan publik. Ali menekankan pihaknya juga berkomitmen agar KPU kabupaten/kota juga benar-benar melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Terkait hasil tes serta prosesnya harus dilakukan setransparan mungkin. Kemudian saat penggunaan CAT dalam pelaksanaan tes tertulis, intinya harus sesuai aturan, \" kata dia. (abd/wdi)
PPK dan PPS Pemilu Belum Ada Jaminan Kesehatan
Senin 13-01-2020,22:41 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :