RADARLAMPUNG.CO.ID-Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur mulai memasuki rekapitulasi perhitungan suara (tungsura) di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Jumat (11/12). Di PPK Pekalongan proses tungsura mulai pukul 08.00 WIB. Proses tungsura dilaksanakan dengan cara merekapitulasi hasil Pilkada di setiap TPS yang tercantum form C hasil. Proses rekapitulasi tungsura di tingkat PPK itu dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, panitia pengawas kecamatan dan Forkopimcam. Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan, tungsura tingkat PPK dilaksanakan secara serentak di 24 kecamatan. Menurutnya, pada Pilkada 2020 ini tungsura di tingkat PPK mengacu pada C hasil di setiap TPS. Dengan sistem rekapitulasi C hasil, maka pleno di 24 PPK kemungkinan baru akan selesai, Sabtu (12/12). Bila pelaksanaan perhitungan suara di tingkat PPK dapat diselesaikan pada 12 Desember 2020. Maka pleno perhitungan suara akan dilaksanakan mulai 13 Desember 2020. \"Penetapan hasil perhitungan suara di tingkat KPU akan dilaksanakan setelah rekapitulasi selesai,\"jelas Wasiyat Jarwo. Ditambahkan, untuk penetapan hasil pasangan calon terpilih akan dilaksanakan bila tidak ada gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). \"Bila ada gugatan dari pasangan calon, maka penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan setelah proses persidangan di MK selesai,\"imbuh Wasiyat Jarwo. (wid/wdi)
PPK Lamtim Mulai Gelar Tungsura Hasil Pilkada
Jumat 11-12-2020,11:47 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :