Gegara Bawa Pisau, Warga Lamsel Diamankan di Lamtim

Sabtu 16-05-2020,19:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Petugas Pos Pengamanan Cek Poin Desa Labuhanratu, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur mengamankan Adi Saputra (27), pengemudi pikap Mitsubishi L300. Warga Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan ini kedapatan membawa sebilah pisau. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, awalnya petugas pos pengamanan melakukan razia kendaraan yang melintas di perbatasan Lampung Timur dan Lampung Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (15/5). Saat memeriksa mobil pikap L300, petugas menemukan sebilah badik yang disimpan di dalam tas milik pengemudi. Adi langsung dibawa ke Polsek Pasirsakti guna pemeriksaan lebih lanjut. \"Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951,\" jelasnya. Sementara saat menjalani pemeriksaan, Adi mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri. (wid/ais) .

Tags :
Kategori :

Terkait