RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masuk dalam kategori PPKM Level 4. Atas dasar tersebut, Polres setempat membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Polres Lamsel bakal menerapkannya mulai besok (13/8). Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Edwin menjelaskan, ada beberapa titik lokasi yang dilakukan giat penyekatan, diantaranya Pos Penyekatan Ring 1 berada di Pertigaan Simpang Simpur, Ring 2 di Exit Tol Kalianda dan Pertigaan Merak Belatung, serta Ring 3 di Pasir Putih dan Exit Tol Natar. \"Kami juga menerangkan, di setiap pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas,\" ungkap Edwin, Kamis (12/8). Dia mengatakan, untuk proses pengecekan di Ring 1 dan Ring 2, akan dilakukan pengecekan KTP, Kartu Anggota apabila bekerja di kota Kalianda, dan dokumen yang ditujukan apabila ada hal-hal urgensi seperti sakit, pelaksanaan sidang, dan lainya. \"Kalau yang tidak terlalu urgen, akan kami putar balik\"tegasnya. Sementara, untuk pemeriksaan di Ring 3, yang akan dicek adalah surat rapid dan surat keterangan vaksin. Yang tidak memiliki akan diputar balikan. Kemudian, untuk waktu penyekatan dimulai dari Jam 08.00 - 18.00 WIB. Lewat jam tersebut akan dibuka dan dilanjutkan dengan patroli serta imbauan secara langsung kepada masyarakat dan tempat-tempat usaha. \"Jadi, untuk pelaksanaan akan dimulai secara resmi besok,\" pungkasnya. (yud)
PPKM Level 4, Polres Lamsel Sekat Beberapa Ruas Jalan. Ini Daftar Lokasinya
Kamis 12-08-2021,13:28 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Singkong dan Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB