RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar jawa-bali. Perpanjangan PPKM tersebut berlangsung 10-23 Agustus 2021. Mengutip cnn.com perpanjangan PPKM level 4 luar jawa-bali itu termasuk berlaku di Kota Bandarlampung, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Lampung Barat dan Lampung Selatan. Dalam keterangan pers yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, keputusan ini dijalankan karena meningkatnya jumlah kasus aktif covid-19 di luar Jawa-Bali. Per 9 Agustus kasus covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan luar Jawa-Bali berkontribusi 46,5 persen dari total kasus nasional. “Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan PPKM selama dua minggu, yaitu 10-23 Agustus 2021 karena memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun. Di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang selama dua minggu,” tutur Airlangga Senin (9/8). (wdi)
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Termasuk Kota Bandarlampung
Senin 09-08-2021,22:37 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,10:33 WIB
Tinggalkan Peluang Karier Kantoran, Alumni Unila Ini Sukses Bangun Bisnis Kopi Lampung Beromzet Rp 6 Miliar
Senin 13-04-2026,07:56 WIB
Kuasa Hukum Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Tanah Kemenag Tak Valid, Dakwaan Disebut Obscuur Libel
Senin 13-04-2026,07:24 WIB
Peringatan Dini BMKG Lampung 13 April 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini
Senin 13-04-2026,10:04 WIB
Kolam Renang Unila Jadi Favorit Warga, Fasilitas Lengkap dan Terbuka untuk Umum
Terkini
Selasa 14-04-2026,06:01 WIB
Era Baru Smartphone 2026, Fitur AI Makin Canggih Penggunaan Lebih Praktis dan Stabil
Senin 13-04-2026,15:56 WIB
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1
Senin 13-04-2026,12:02 WIB
Musrenbang Lampung 2026 Bongkar Jurang Infrastruktur Jalan Antarwilayah
Senin 13-04-2026,11:54 WIB