radarlampung.co.id – Geger. Sesosok mayat ditemukan di Gedung Serba Guna (GSG) Kalianda, Lampung Selatan, sekitar pukul 08.15 WIB, Kamis (7/11). Tidak ditemukan identitas pada mayat laki-laki tersebut. Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan membenarkan penemuan mayat tersebut. Usianya diperkirakan 40 tahun. ”Iya benar. Tadi pagi ada warga yang melapor terkait penemuan mayat tersebut. Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan,\" kata Syarhan. Korban diduga gelandangan yang biasa tidur di GSG. Salah satunya disampaikan Angga (27), warga yang kerap melihat korban berada di kawasan itu. \"Sepertinya itu orang gelandangan. Saya sering liat dia di GSG. Bajunya saja seperti orang tidak terawat,\" kata dia. Sementara, Ida, salah seorang petugas Kamar Jenazah RSUD Bob Bazar mengatakan, saat dibawa, tubuh korban sudah kaku. ”Kita menunggu sampai 3x24 jam. Jika tidak ada yang mengambil mayat tersebut, akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) dekat rumah sakit,” sebut dia. (yud/ais)
Geger, Ada Mayat di GSG Kalianda
Kamis 07-11-2019,14:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB