RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran kembali melaksanakan bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi penggunaan Sirekap tingkat PPS dan KPPS. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Desa Paguyuban, Kecamatan Waylima, Rabu (2/12). Ketua PPK Waylima Mas\'udi mengatakan, bimtek yang diselenggarakan mulai 30 November hingga 2 Desember, dihadiri oleh 48 peserta PPS dan KPPS dari 16 TPS. Ini sebagai bekal PPS dan KPPS dalam menjalankan tupoksi menjelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang. \"Dari seluruh PPS dan KPPS yang ada, kami mengundang perwakilan setiap TPS maksimal lima orang untuk mengikuti bimtek,\" sebut dia. Mas\'udi mengungkapkan, sesuai dengan regulasi yang ada, mulai 30 November hingga 8 Desember, anggota KPPS sudah memberikan form C pemberitahuan kepada pemilih disertai jadwal zona waktu yang sudah ditentukan untuk menjaga efisiensi waktu saat pemilihan berlangsung. \"Dengan jumlah maksimal peserta 500 orang setiap TPS. Untuk efisiensi waktu, akan dilakukan zona waktu setiap pemilih,\" urainya. (egy/ozi/ais)
Gelar Bimtek Pemungutan Suara dan Tungsura di Waylima
Rabu 02-12-2020,21:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :