Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan

Rabu 01-12-2021,09:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap 36 peserta Pengelola Kearsipan OPD yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis kearsipan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang pengelolaan arsip sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43/2009 tentang Kearsipan.

\"Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik, maka harus didukung oleh sistem penyelenggaraan kearsipan yang komperehensif, terpadu dan kesinambungan,\" kata Dendi Ramadhona melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Chabrasman.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Halimah Zakaria saat menyampaikan laporan kegiatan menjelaskan, melalui bimtek, diharapkan peserta mampu memahami dan memiliki pengetahuan serta wawasan tentang tata cara pengelolaan kearsipan OPD yang sesuai dengan peraturan dan  perundang-undangan bidang kearsipan yang berlaku.

\"Kemudian memahami dan mengetahui tentang pengelolaan arsip dinamis. Memahami dan mengetahui tentang pengelolaan arsip statis. Dapat menyusun dan menata serta menjaga arsip-arsip yang ada di OPD masing-masing,\" kata Halimah. Dijelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari terhitung Senin hingga Selasa (29-30/11) di aula Regency Hotel, Pringsewu.

Dua narasumber dihadirkan, yakni  tenaga Arsiparis dari Arsip Nasional Muchamad Satrianto, S.Hum., M.AP dan pejabat fungsional Arsiparis Pemerintah Kabupaten Pesawaran Yunnaini Susmira Amandari, S.E., M.M.

\"Beberapa materi yang disampaikan di antaranya pengantar kearsipan Tata Naskah Dinas, Pemberkasan dan Klasifikasi Arsip, Pengelolaan Arsip Dinamis, dan Pengelolaan Arsip Statis Penyusutan Arsip,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait