radarlampung.co.id - Wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, kini berlega karena aktivitasnya ditunjang sarana ruang press room.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Ahmad Alamsyah mengatakan, pihaknya menyadari pentingnya tugas dan tanggungjawab pers menyebarkan informasi kepada masyarakat.
\"Begitu pula dengan DPRD Lampura, yang secara tidak langsung memiliki keterkaitan terhadap media cetak maupun elektronik,\" ujarnya.
Kerjasama dan komuniaksi, katanya, perlu lebih ditingkatkan. Data dan informasi yang akan disampaikan publik sangat berkaitan antara media dan DPRD sebagai wakil rakyat.
Ia berharap penyampaian berita dapat berimbang, terutama dalam mempublikasikan berbagai program pembangunan sehingga benar-benar akurat kepada masyarakat.
Tanpa adanya media massa, sangat sulit bagi pemerintah mempublikasikan dan menginformasikan program tersebut kepada masyarakat.
Peran media massa strategis sebagai alat sosial kontrol, penyebarluasan informasi (multiplier effect), penyalur aspirasi masyarakat, dan pembentuk opini publik serta alat pendidikan.
Kendati belum genap satu bulan mengemban amanah menjadi Sekwan, namun pihaknya secara perlahan akan berbenah.
Pembenahan internal yang akan diterapkannya, seperti peningkatan kinerja guna untuk memberikan pelayanan prima.
Media massa, kata dia, adalah mitra baik eksekutif maupun legislatif. Dan kedepan lebih ditingkatkan apa yang menjadi kebutuhan mitra (media-red) sehingga dapat memperlancar kerja pewarta, khususnya yang meliput di lingkup DPRD Lampura.
\"Jadi, jika ruang pres room sudah diadakan. Nantinya, para wartawan dapat menulis berita di ruangan itu. Sekarang yang kita lihat, temen-temen wartawan sebagian ada yang duduk di tangga, kedepan kita coba lebih baik lagi,\" kata dia.
\"Saya berharap ruang press room yang ada nanti dapat dimanfaatkan dan dijaga,\" tambahnya (ozy)