Gelar Operasi Yustisi di Minimarket Hingga Rumah Makan

Senin 01-02-2021,21:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pesawaran bersama tim gabungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi pada sejumlah fasilitas umum dan minimarket.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Operasi Yustisi melibatkan sebanyak 21 personel dari Polri dan 10 Satpol PP.

\"Titik lokasi yang menjadi sasaran adalah minimarket Desa Wiyono dan Taman Sari, Tugu Pengantin dan rumah makan,\" kata AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (1/2).

Dikatakan, sesuai Perda Provinsi Lampung Nomor 3/2020, personel memberikan sanksi berupa teguran lisan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

\"Petugas memberikan peringatan kepada pemilik tempat rumah makan atau toko yang menjadi pusat keramaian untuk selalu menyediakan alat protokol kesehatan Covid-19, seperti alat thermogun, hand sanitizerr dan tempat cuci tangan,\" tegasnya.

Vero juga menegaskan untuk membatasi jam operasional sesuai Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran virus Corona. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait