Pria Beristri Intimi ABG Tetangga, Modusnya Bikin Greget

Minggu 03-03-2019,11:30 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-WI (28) tergolong pria nekat. Meski sudah beristri, warga Banjarmargo Tulangbawang itu tega mengintimi AS (15) tetangganya sendiri. Perbuatan itu dilakukan WI hingga empat kali. Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa bejat itu terjadi Sabtu (2/3) sekira pukul 13.30 WIB di rumah AS. Modusnya, tersangka membujuk AS dan berjanji akan menikahi jika AS hamil. Tak hanya itu, WI juga umbar janji akan menceraikan istrinya. Janji muluk WI tidak berhenti sampai disitu. Korban yang kukuh menolak kembali dijanjikan bakal diberi uang Rp50 ribu dan pulsa jika mau melakukan hubungan intim dengannya. Lagi-lagi AS menolak. Akhirnya, WI nekat menarik dan membuka paksa celana AS dan mengintiminya. Setelah peristiwa itu, korban menceritakannya kepada ibu kandungnya yang langsung melaporkan ke Mapolsek Banjaragung. Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (2/2) sore sekira pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan. \"Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali,\" kata Kompol Rahmin, minggu (3/3). Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai celana levis pendek merk Loeiss, satu helai baju kaos warna putih merk the basic of denim, satu helai celana dalam warna abu-abu merk millicent, satu helai celana dalam warna putih dan satu helai bra warna merah muda milik korban. \"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Banjaragung. Pelaku terancam pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,\" tandasnya. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait