RADARLAMPUNG.CO.ID - Agus (39), warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, pelaku pembunuhan istrinya sendiri terancam hukuman mati. Hal ini diungkapkan Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Senin (13/5). \"Pelaku terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sub pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, lebih sub pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan hukuman mati,\" kata Syaiful kepada media. Syaiful menerangkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati atas ucapan istrinya, Susiyana (37). \"Jadi pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini diminta mencari ikan oleh istrinya. \'Kalau gak sempat cari ikan, mati saja kau\', begitu kata kata istrinya,\" terang Kapolres. Ternyata, lanjut Syaiful, perkataan itu diartikan lain oleh pelaku. Pelaku mengira kalau korban dan keluarganya ingin melakukan hal yang tidak-tidak kepada dirinya. \"Situasi itu berlanjut sore harinya, saat akan membakar ikan bersama keluarga korban, korban meminta pelaku menyiapkan api. Hal ini ternyata juga diartikan lain oleh pelaku yang berfikir jika korban dan keluarganya akan berbuat yang tidak-tidak,\" jelasnya. Mantan Kapolres Pesawaran itu menambahkan, pelaku semakin jengkel kepada istrinya lantaran tidak disiapkan makanan saat berbuka puasa. \"Malam Rabu (8/5) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara menikamnya berulangkali di dalam kamar rumah mereka di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur,\" jelasnya. Akibat tikaman pisau tersebut, korban Susiyana meninggal karena luka di bagian dada (kiri kanan), lambung, perut bawah, perut atas, punggung belakang. \"Yang paling parah di bagian paru-paru karena kedalamannya tujuh sentimeter dengan lebar tiga sentimeter. Kemudian di perut dekat ulu hati yang menyebabkan usus korban hampir keluar. Total sekitar 24 kali tusukan,\" bebernya. Polisi juga menduga ada motif lain dalam kasus ini. Syaiful menerangkan jika pelaku beberapa kali pernah dimarahi korban akibat sering minum tuak bersama kawan-kawannya. Saat ditemui radarlampung.co.id, Agus lebih banyak diam ketika ditanya. Pelaku juga hanya mengeluarkan bahasa tubuh untuk menjawab pertanyaan seperti menganggukan dan menggelangkan kepala. \"Hilap,\" jawabnya singkat. Setelah dilakukan konferensi pers, pelaku langsung dilakukan tes urin. Setelah ditanyakan ke Satresnarkoba, ternyata pelaku juga termasuk pengguna narkotika jenis sabu karena hasil tes urin positif. (nal/sur)
Pria Bunuh Istrinya dan Sandera Anak Terancam Hukuman Mati
Senin 13-05-2019,16:32 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,20:48 WIB
Oknum Brimob dan TNI AL Diciduk Bawa Narkoba Senilai Rp5 Miliar di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu 04-07-2026,14:35 WIB
TDM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 di Lampung, Hadir dengan Desain Baru dan Fitur Lebih Modern
Sabtu 04-07-2026,16:25 WIB
Harta Dihitung Sejak 2009, Saksi Ahli Sebut Dendi Ramadhona Kantongi Pemasukan Sah Rp16,6 Miliar
Sabtu 04-07-2026,15:55 WIB
Polda Lampung Aktifkan Satgas Aman Nusa, Antisipasi Dampak Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
Sabtu 04-07-2026,16:54 WIB
iQOO Z11i Resmi Meluncur, Kombinasi Baterai 6.500 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2 Sulit Ditandingi di Kelasnya
Terkini
Minggu 05-07-2026,08:23 WIB
Promo Akhir Pekan, Chandra Superstore Hadirkan Diskon 'Banded Pick of the Week' untuk Produk Kebersihan
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB
Peringatan Dini dari BMKG Lampung 5 Juli 2026: Hujan Lebat hingga Angin Kencang Intai Lamtim Pagi Ini
Minggu 05-07-2026,06:29 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Khusus Member Indomaret Poinku
Sabtu 04-07-2026,20:48 WIB