RADARLAMPUNG.CO.ID - Agus (39), warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, pelaku pembunuhan istrinya sendiri terancam hukuman mati. Hal ini diungkapkan Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Senin (13/5). \"Pelaku terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sub pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, lebih sub pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan hukuman mati,\" kata Syaiful kepada media. Syaiful menerangkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati atas ucapan istrinya, Susiyana (37). \"Jadi pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini diminta mencari ikan oleh istrinya. \'Kalau gak sempat cari ikan, mati saja kau\', begitu kata kata istrinya,\" terang Kapolres. Ternyata, lanjut Syaiful, perkataan itu diartikan lain oleh pelaku. Pelaku mengira kalau korban dan keluarganya ingin melakukan hal yang tidak-tidak kepada dirinya. \"Situasi itu berlanjut sore harinya, saat akan membakar ikan bersama keluarga korban, korban meminta pelaku menyiapkan api. Hal ini ternyata juga diartikan lain oleh pelaku yang berfikir jika korban dan keluarganya akan berbuat yang tidak-tidak,\" jelasnya. Mantan Kapolres Pesawaran itu menambahkan, pelaku semakin jengkel kepada istrinya lantaran tidak disiapkan makanan saat berbuka puasa. \"Malam Rabu (8/5) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara menikamnya berulangkali di dalam kamar rumah mereka di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur,\" jelasnya. Akibat tikaman pisau tersebut, korban Susiyana meninggal karena luka di bagian dada (kiri kanan), lambung, perut bawah, perut atas, punggung belakang. \"Yang paling parah di bagian paru-paru karena kedalamannya tujuh sentimeter dengan lebar tiga sentimeter. Kemudian di perut dekat ulu hati yang menyebabkan usus korban hampir keluar. Total sekitar 24 kali tusukan,\" bebernya. Polisi juga menduga ada motif lain dalam kasus ini. Syaiful menerangkan jika pelaku beberapa kali pernah dimarahi korban akibat sering minum tuak bersama kawan-kawannya. Saat ditemui radarlampung.co.id, Agus lebih banyak diam ketika ditanya. Pelaku juga hanya mengeluarkan bahasa tubuh untuk menjawab pertanyaan seperti menganggukan dan menggelangkan kepala. \"Hilap,\" jawabnya singkat. Setelah dilakukan konferensi pers, pelaku langsung dilakukan tes urin. Setelah ditanyakan ke Satresnarkoba, ternyata pelaku juga termasuk pengguna narkotika jenis sabu karena hasil tes urin positif. (nal/sur)
Pria Bunuh Istrinya dan Sandera Anak Terancam Hukuman Mati
Senin 13-05-2019,16:32 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:07 WIB
Update Promo 4 Hari Indomaret, Minyak Goreng hingga Susu Harga Hemat
Jumat 18-09-2026,17:40 WIB
Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung
Jumat 18-09-2026,11:12 WIB
Promo Minyak Goreng Murah di Superindo, Harga Mulai Rp32 Ribuan
Jumat 18-09-2026,09:56 WIB
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Bandar Lampung Siang Ini, BMKG Rilis Peringatan Dini
Jumat 18-09-2026,13:37 WIB
Laju Emas Antam Melesat ke Rp2,62 Juta per Gram, Cek Rincian Harga dan Spread Terbarunya
Terkini
Sabtu 19-09-2026,07:49 WIB
Promo JSM Alfamart Periode 18–20 September 2026, Minyak Goreng Kemasan 2 Liter Mulai Rp 41 Ribuan
Jumat 18-09-2026,18:14 WIB
Inovasi Energi Surya Antar PT Bukit Asam Raih Silver Winner Greenovation 2026
Jumat 18-09-2026,17:40 WIB
Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung
Jumat 18-09-2026,17:28 WIB
PKKMB Hari Terakhir, Teknokrat Teken Lima Kerja Sama dengan Kampus Korea dan Bahas AI
Jumat 18-09-2026,15:07 WIB