radarlampung.co.id – Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam reka ulang pembunuhan Agung Putra Perdana (20) di Karaoke King, Jalan KH. Gholib Pringsewu, Jumat (17/1). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pringsewu itu dihadiri tersangka dan jaksa dari Kejari setempat. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Syahril Paison mengatakan, pembunuhan bermula dari cekcok antara tersangka dan korban. Kemudian tersangka yang dipengaruhi minuman keras pulang mengambil pisau. ”Cekcok berlanjut dan berujung dengan penusukan terhadap korban,” kata Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri. Penusukan ini digambarkan dalam adegan ke-24. Dilanjutkan, dalam kasus ini tersangka akan dijerat pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup. Sementara Kasubsi Pidsus Kejari Pringsewu Serli Oktarina menyatakan, reka ulang yang digelar Polres Pringsewu sementara sudah cukup. Saat ini berkas masih di penyidik. ”Kami menunggu berkas dilimpahkan dari penyidik (kepolisian) ke kejaksaan,\" kata Serly. Diketahui, tersinggung dengan ucapan rekannya menjadi pemicu Anton Jatmiko (29), menusuk Agung Putra (20) dan Kiki Kurniawan (28), usai karaoke di King Karaoke Pringsewu, Minggu dini hari (22/12). Agung tewas saat berada di rumah sakit. Sementara sang kakak, Kiki harus menjalani perawatan akibat luka tusuk yang dideritanya. (mul/sag/ais)
Gelar Reka Ulang Pembunuhan di King Karaoke
Sabtu 18-01-2020,18:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,21:42 WIB
Tim Dosen dan Mahasiswa ITERA Latih PKK Desa Patoman Buat Water Kefir Probiotik
Senin 27-07-2026,07:04 WIB
12 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Jadi Wilayah Terbanyak
Senin 27-07-2026,06:06 WIB
Khusus Hari Ini, Promo Senin Ceria Indomaret 27 Juli 2026, Ada Beli 2 Gratis 2 Sosis Hingga Yoghurt
Senin 27-07-2026,10:42 WIB
Suzuki Brezza 2026 Mobil SUV Stylish Bertenaga Super, Intip Spesifikasi Mesin Sekaligus Harga Termurah
Senin 27-07-2026,13:51 WIB
Tekan Angka Putus Sekolah, SMAN 2 Bandar Lampung Siapkan 32 Guru untuk Program PJJ
Terkini
Senin 27-07-2026,18:25 WIB
Senat Tetapkan 10 Panitia Pilrek Unila 2027–2031, Pendaftaran Calon Buka Awal Agustus?
Senin 27-07-2026,18:19 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Tuntas Triwulan III 2026
Senin 27-07-2026,17:53 WIB
Sindikat Pemerasan Lintas Kabupaten, 8 Pelaku Modus MiChat Diciduk Polsek Sribawono
Senin 27-07-2026,17:48 WIB
Klub Pembaca dan Penulis 'Kolumnis' Resmi Diluncurkan, Wadah Literasi Terbuka untuk Semua Kalangan
Senin 27-07-2026,17:31 WIB