Geledah Lima Titik di Lampura, Dokumen Sitaan KPK Menumpuk

Rabu 09-10-2019,20:34 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Setelah melakukan penggeledehan di lima titik di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tim KPK berhasil menyita tumpukan dokumen penting untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.

Anggota tim berjumlah 10 orang tersebut, dikawal anggota Brimob Polda Lampung. Dari Rumdis Bupati Lampura, setidaknya terdapat dua tas besar dan satu kardus berisikan sejumlah dokumen diangkut masuk ke dalam mobil penyidik KPK.

Tidak hanya rumdis, ruang kerja Bupati Agung tidak luput dari penggeledahan tim anti rasuah tersebut. Dari ruangan ini, setidaknya terdapat dua koper berisikan berkas diangkut menuju masuk ke dalam mobil Toyota Inova sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya, tim penindakan KPK ini bergerak ke titik lainnya. Diantaranya kantor Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten setempat.

Bahkan, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Kadis Perdagangan di perumahan Kuto Alam Permai, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

Sayangnya tak seorang pun anggota tim penindakan KPK RI yang berhasil diwawancarai media. Mereka lebih memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil, meninggalkan awak media yang sudah lama memantau aktivitas mereka.

Sementara Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah mengatakan, rombongan penindakan KPK RI datang sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 17.30 WIB.

Menurutnya, terdapat 10 orang tin penindakan KPK dengan didampingi anggota Brimob Polda Lampung untuk melakukan pengeledahan di sejumlah titik. Sebelumnya, tim tersebut menunjukan surat tugas penggeledahan dari KPK.

\"Kita hanya mendampingi saja. Ada beberapa ruang seperti ruang kamar, tamu, hingga kamar anak Bupati Lampura ikut di periksa,\" kata Firmansyah kepada sejumlah awak media.

Dikatakannya, dari sejumlah titik tempat penggeledahan, tim mengamankan sejumlah berkas yang disita langsung oleh KPK.

Berkas atau dokumen apa, terus terang saya tidak tahu. Kita hanya menyaksikan saja mereka melakukan penindakan itu,\" tandas Firman.(ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait