RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang mengamankan Aan Saputra (35), warga Kampung Gedung Bandarrejo, Kecamatan Gedungmeneng. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut diciduk sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (8/1). Polisi menyita sejumlah barang bukti. Kasatresnarkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Di mana, rumah Aan diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. \"Tersangka ditangkap berikut barang bukti satu plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,89 gram,\" kata Anton. Barang bukti lainnya, beberapa plastik klip kosong, kotak yang dilakban warna hitam, dua pipet, uang tunai Rp150 ribu, dompet dan ponsel. \"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres,\" ujarnya. (nal/ais)
Profesi Asli Petani, Kerja Sampingan Jual Sabu
Sabtu 09-01-2021,14:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Terkini
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB
Propam Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB
Ombudsman Nilai Layanan Maladministrasi RSUD Pringsewu
Kamis 20-08-2026,16:32 WIB