RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kanan membekuk APS (20). Dia diduga tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan penangkapan berawal Senin (15/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu-sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Di lapangan, polisi melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas, APS mencoba lari namun berhasil ditangkap petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barang itu tersimpan di dalam dompet cokelat milik APS. \"Tersangka akan kami bidik dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” katanya. (sah/wdi)
Gerak-Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Narkoba
Selasa 16-03-2021,14:08 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Kamis 22-10-2026,10:04 WIB
Upaya Deteksi Dini PTM, Tim Dosen FK Unila Skrining Kesehatan Siswa di SMA MuAD Metro
Terkini
Kamis 22-10-2026,10:04 WIB
Upaya Deteksi Dini PTM, Tim Dosen FK Unila Skrining Kesehatan Siswa di SMA MuAD Metro
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB