RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kanan membekuk APS (20). Dia diduga tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan penangkapan berawal Senin (15/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu-sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Di lapangan, polisi melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas, APS mencoba lari namun berhasil ditangkap petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barang itu tersimpan di dalam dompet cokelat milik APS. \"Tersangka akan kami bidik dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” katanya. (sah/wdi)
Gerak-Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Narkoba
Selasa 16-03-2021,14:08 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB