radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus menemukan pirek dengan residu narkotika di kamar kos milik AR (24) di Pringsewu. Kemudian tutup botol yang telah dilubangi serta korek api gas. Barang-barang tersebut didapat dalam penggerebekan kosan di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kamis (31/10). Terduga dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Tanggamus. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, urine AR positif mengandung zat narkoba. ”Hasil test urine AR positif mengandung narkoba,\" kata Hendra. (sag/ais)
Gerebek Kosan, Polisi Temukan Pirek
Jumat 01-11-2019,17:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,17:53 WIB
Hasil Simanila 2026: 1.302 Calon Mahasiswa Diterima, 115 Orang Masuk Jalur PMPAP Unila Tanpa Biaya
Rabu 15-07-2026,17:31 WIB
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline 'GASPOL'
Rabu 15-07-2026,17:43 WIB
Libur Sekolah, 87 Ribu Lebih Penumpang Gunakan Kereta Api di KAI Divre IV Tanjungkarang
Terkini
Kamis 16-07-2026,16:30 WIB
LHP Keluar, Ombudsman Desak Pemkot Bandar Lampung Segera Jatuhkan Sanksi
Kamis 16-07-2026,16:06 WIB
Target Eliminasi TBC 2030 Masih Berat, Tubaba Baru Temukan 15 Persen Kasus
Kamis 16-07-2026,16:04 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Pantau Langsung Proses Belajar Prajurit di Han Yuan Chinese Learning Center
Kamis 16-07-2026,15:25 WIB
Kabur Saat Lihat Polisi, Pengedar Sabu di Jalintim Tulang Bawang Ditangkap
Kamis 16-07-2026,14:59 WIB