radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus menemukan pirek dengan residu narkotika di kamar kos milik AR (24) di Pringsewu. Kemudian tutup botol yang telah dilubangi serta korek api gas. Barang-barang tersebut didapat dalam penggerebekan kosan di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kamis (31/10). Terduga dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Tanggamus. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, urine AR positif mengandung zat narkoba. ”Hasil test urine AR positif mengandung narkoba,\" kata Hendra. (sag/ais)
Gerebek Kosan, Polisi Temukan Pirek
Jumat 01-11-2019,17:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,14:11 WIB
Lobi Pemerintah Pusat, Pemkot Bandar Lampung Bidik Program BTS Demi Hidupkan Bus Kota
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,17:02 WIB
Siswi SMP TMI Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Putri Anak Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,15:58 WIB
Pemkot Gencarkan Penetrasi Pasar Tiga Kali Sepekan Tekan Harga Beras Premium
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:44 WIB
Apresiasi Kinerja Relawan, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Kader Posyandu dan Kesehatan
Rabu 07-10-2026,12:40 WIB
Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Argentina Berakhir Manis: Cetak Gol, Assist, dan Buat Suporter Haru
Rabu 07-10-2026,06:42 WIB
Lampung Barat dan Tanggamus Siaga Cuaca Ekstrem, Ini Prakiraan Lengkap BMKG 7 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB