Program Terbaru JKN KIS Sudah Bisa Digunakan

Selasa 05-04-2022,20:14 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah bisa digunakan di kabupaten/kota di bawah wilayah kerja BPJS Kantor Cabang Metro. Untuk diketahui, wilayah kerja BPJS Cabang Kota Metro meliputi Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji. Kepala BPJS Cabang Metro Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas, dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS. \"Tentunya ini juga berkat dukungan dan kolaborasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, sehingga kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan namun bisa juga digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Wahyudi kepada awak media, Selasa (5/4). Dikatakan Wahyudi, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada pasal 13 huruf a bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, BPJS berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta. “Peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan cukup dengan memberikan NIK. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana data itu harus valid dan akurat. Oleh karenanya kami sangat membutuhkan dukungan dari Dinas Dukcapil mengingat NIK adalah kunci validitas identitas seseorang,” ungkapnya. Ia menambahkan, dengan informasi baru tersebut, peran media saat ini sangatlah penting untuk membantu menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Program JKN-KIS. \"Media memiliki pengaruh yang besar terhadap penyebaran informasi di kalangan masyarakat,\" pungkasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait