RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski Hipni-Melin tidak ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Partai Gerindra, selaku salah satu pengusungnya hingga kini masih tetap dalam keputusan DPP terkait rekomendasi paslon kada. Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura menilai, persoalan yang terjadi pada Bapaslon ini hanya perbedaan persepsi saja dengan KPU setempat. Di mana, saat ini Hipni-Melin sedang melakukan gugatan sengketa Pilkada di Bawaslu Lampung Selatan. \"Itu kan cuma perbedaan persepsi saja. Sampai saat ini, kita masih tetap mengusung (Hipni-Melin),\" kata dia, Kamis (24/9). Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung ini melanjutkan, pihaknya menunggu proses sengketa selesai terlebih dahulu, baru bisa memberikan kejelasan ke arah mana sikap politik Partai Gerindra di Lampung Selatan. \"Kalau itu (Sikap Gerindra) ya kita menunggu, kita melihat dulu keputusannya seperti apa,\" kata dia. Sementara, Wasekjen DPP PAN Irfan Nuranda Djafar mengaku prihatin dengan keputusan KPU Lampung Selatan. Sebab, dirasanya Hipni-Melin sudah sesuai dengan ketentuan untuk menjadi Paslon. \"Kita gugat, sedang kita kaji juga putusan KPU-nya,\" kata dia. Dia menegaskan, merujuk pada PKPU sebelumnya, kata Irfan, seharusnya tidak menjadi persoalan. Sebab, kasus ini juga terjadi tidak hanya di Lampung Selatan. \"Kita tahu persoalan ini. Namun, sampai sekrarang kita tetap berkeyakinan lolos,\" kata dia. Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Bakal Pasangan calon kepala daerah Hipni-Melin Haryani Wijaya (Himel) mengaku keberatan atas keputusan KPUD Lampung Selatan, untuk itu dalam waktu dekat akan menggugat KPU Lampung Selatan terkait putusan yang tidak meloloskan bapaslon dengan jargon Mari Bangkit itu. Hal tersebut diungkapkan, Liaisson Offiser (LO) Bapaslon Himel, Jauhari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9). Dia mengatakan pihaknya akan segera menggugat putusan itu ke Bawaslu Lamsel. Saat ini, tim sedang pembahasan terkait materi gugatan tersebut. Untuk itu, dirinya optimistis bapaslon Himel bakal lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. “Ini proses demokrasi yang harus kita jalankan, dengan keputusan tersebut kita akan gugat ke Bawaslu Lamsel. Saat ini tim masih terus mengkaji terkait materi gugatan. Untuk itu sesegera mungkin kita layangkan gugatan ke Bawaslu Lamsel,” kata Jauhari. Menurut Jauhari, masalah ini merupakan sebuah ujian bagi Himel dalam melaksanakan cita-cita untuk pengabdian bagi Lampung Selatan. “Insya Allah ini hanya ujian. Kalau ujiannya lulus berarti akan jadi pemenangnya. Semoga apa yang menjadi keberatan kita ini bisa berhasil dan menang,” tukasnya. (abd/sur)
Gerindra dan PAN Masih Bertahan di Himel
Jumat 25-09-2020,04:10 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Senin 20-07-2026,12:41 WIB
Pergerakan Bursa Rektor Unila 2027–2031: Aturan Disusun, Figur Internal Mulai Siap
Terkini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin Bank, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin 20-07-2026,17:53 WIB
Pasca Sidak Gubernur-Kajati, Pemprov Lampung Matangkan SE Transparansi Program MBG
Senin 20-07-2026,17:46 WIB