Promosikan MPP di Stan Tuba

Senin 22-04-2019,04:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang mengenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) kepada pengujung stan Tulangbawang saat Lampung Fair 2019. Bupati Tulangbawang Winarti menjelaskan, MPP yang baru dilakukan soft opening pada 14 Maret lalu perlu di kenalkan ke luar Daerah untuk mengetahui respon sekaligus masukan. Menurut Bupati, Lampung Fair merupakan kegiatan yang cocok untuk mengenalkan MPP ke khalayak ramai. \"Sampai saat ini kita masih sosialisasikan MPP, termasuk di Lampung Fair. Kita akan terima dan tampung saran saran positif untuk MPP kedepannya,\" kata Winarti kepada radarlampung.co.id, Minggu (21/4). Dilanjutkannya, salah satu cara untuk mensosialisasikan MPP yakni dengan meminta pegawai piket penjaga stan untuk mengenalkan kepada pengunjung stan Tulangbawang. Selain itu, panitia juga menyediakan sejenis brosur untuk mengenalkan MPP. \"Kita perkenalkan jika di Tulangbawang mengurus segala jenis perizinan dan administrasi kependudukan itu mudah. Sudah tidak zamannya lagi pelayanan publik yang rumit, lama, dan terkesan berbelit – belit. Paradigma yang demikian sudah kita coba tinggalkan dan beralih menuju sistem pelayanan prima,\" terangnya. Bupati juga berharap adanya MPP dapat meningkatkan iklim investasi dan merangsang pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang. \"Mudah mudahan dengan adanya MPP ini dapat menjadi daya tarik investor untuk datang,\" harapnya. Diketahui, MPP Tulangbawang sendiri telah mengintegrasikan 135 layanan publik dari 16 instansi. Yakni, 11 OPD Tulangbawang dengan jumlah pelayanan publik sebanyak 99 jenis. Di MPP Tulangbawang juga telah terisi pelayanan dari Lima Instansi Vertikal yakni Polres Tulangbawang, Kejaksaan Negeri Menggala, Pengadilan Agama Tulangbawang, Kemenag Tulangbawang, KP2KP Menggala, dan BPPOM. Dengan jumlah layanan sebanyak 36 jenis dan didukung oleh dua pelayanan perbankan yakni Bank Lampung dan Bank Mandiri. Sementara itu, jenis pelayanan MPP Tulangbawang yakni sebanyak 41 layanan perizinan, 6 layanan akta, 30 layanan rekomendasi, 18 layanan surat keterangan dan 40 layanan lainnya. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait