radarlampung.co.id - Mosi tidak percaya terhadap Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar berlanjut. Sebanyak 10 orang mengatas namakan DPD berangkat ke DPP terkait mosi itu. Salahsatu Ketua yang dipecat adalah Wahyu Lesmono, di mana pihaknya bersama sembilan Ketua DPD lain, berhasil menemui Ketua DPP Zulkifli Hasan, Rabu (13/11). \"Hasilnya Ketum akan mengembalikan DPD yang di Plt, dikembalikan nelalui surat DPP PAN, \" kata dia. Beberapa waktu lalu, memang DPW mengembalikan empat Ketua yang di Plt kan kecuali dirinya dengan dalih persoalan dana saksi parpol Pileg Pilpres 2019. Kemudian menunjuk ketua harian di Empat DPD. Dia mengaku ke empat Ketua DPD itu ditambah dirinya belum menerima surat dari DPW. \"Gak ada suratnya yang ditujukan ke saya dan Empat Ketua DPD itu. Intinya, nanti surat pncabutan Plt dilakukan resmi oleh DPP, \" kata dia. Dia bilang, Hari ini ke 15 DPD PAN se Lampung juga dipanggil oleh Ketua Umum. Namun sayangnya dia belum bisa dikonfirmasi ulang terkait hal tersebut. Sebelumnya, Polemik internal PAN Lampung semakin memanas. Ya, DPW PAN provinsi Lampung mengadakan rapat menyikapi persoalan lima ketua PDP beberapa waktu lalu. Hasilnya, DPW merubah SK empat Ketua DPD masing-masing Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur, dan Mesuji dengan mengembalikan posisi ketua yang beberapa waktu lalu di Plt-kan. Sementara, nama-nama yang ditunjuk Plt, masing-masing menjabat sebagai Ketua Harian. Selain itu, DPW juga meningkatkan status punishment Ketua DPD PAN kota Bandarlampung Wahyu Lesmono dari pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap. Posisi Wahyu mutlak digantikan Hanafi Hamidi dengan status Plt. Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar mengatakan hal tersebut dilakukan dikarenakan beberapa hal. Salahsatunya, karena hasil investigasi tim dan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh 13 PAC di Bandarlampung beberapa waktu lalu. \"Jadi tingkat kesalahannya sulit untuk ditolelir untuk itu diberhentikan tetap, \" tandasnya, Jumat (20/9). Irfan melanjutkan, mengenai penjaringan yang saat ini sudah dilakukan oleh DPD PAN kota Bandarlampung, sementara akan dipelajari terlebih dahulu. Yang jelas evaluasi kali ini dikakukan secara mutlak. \"Jika yang bersangkutan tidak terima, ya silahkan saja. Ada mekanisme mahkamah partai kok, \" tandasnya lagi. Menanggapi hal ini, Wahyu Lesmono menilai DPW gagal paham terkait surat DPP bernomor PAN/A/K-SJ/093/IX/2019 tentang instruksi kepada DPW PAN Provinsi Lampung agar tidak ada pemberhentian Ketua DPD dan tak mengangkat Plt. \"Ya DPW itu gagal paham! Namanya instruksi itu harus dijalankan. Instruksi bukan himbauan. Coba si Irfan otu suruh konsultasi dulu sama ahli bahasa atau ahli hukum. Biar faham, \"tandasnya. Lagipula, kata Wahyu, tidak ada dalam AD/ART PAN mengisi kepengurusan dengan Ketua Harian. \"Yang jelas saat ini, kami tetap mengacu pada Surat DPP. Karena DPP masih mengakui kami sebagai kepengurusan yanh sah berdasarkan hasil Musda tahun 2015. Kami tetap Solid kok, \" ujarnya. (abd/wdi)
Proses Mosi Irfan Muranda Djafar Sampai di DPP PAN
Kamis 14-11-2019,20:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,17:31 WIB
Resmi Dibuka, Fave+ Hotel Lampung Hadirkan 128 Smart Room Berteknologi Pintar Pertama
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Selasa 19-05-2026,15:40 WIB
Honda Brio 2026 Makin Sporty dan Tetap Irit, City Car Rp170 Jutaan yang Masih Sulit Diabaikan
Selasa 19-05-2026,14:54 WIB
Jelang Idul Adha Pemkot Bandar Lampung Distribusikan Puluhan Ribu Paket Beras, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Selasa 19-05-2026,14:38 WIB
Lampura Gelontorkan Rp71,1 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026
Selasa 19-05-2026,14:25 WIB
Sambut Hari Jadi ke-38 Gebyar Ultah Indomaret Berhadiah Miliaran: Ada 6 Suzuki XL7 Hybrid dan 38 Honda PCX
Selasa 19-05-2026,11:54 WIB